BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Konsolidasi dan Komunikasi SAR di Masa Pandemi dan Ancaman Multihazard

  • 23, March 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 23 Maret 2021. BPBD DIY kembali melaksanakan Rakornis Klaster SAR setelah satu tahun vakum akibat pandemi. Tema Rakornis kali ini adalah Konsolidasi dan komunikasi SAR di Masa Pandemi dan Ancaman Mutihazard. Hadir sebagai narasumber Bapak Asnawi Suroso, Kasubsi Operasi Kantor BASARNAS Yogyakarta dan Bapak Brotoseno, M.Si, Komandan SAR DIY. Bapak Asnawi menyampaikan materi mengenai UU 29/2014 tentang UU Pencarian dan Pertolongan (SAR). UU 29 tahun 2014 (Pasal 19), dalam melaksanakan penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan terhadap bencana, BASARNAS berkoordinasi dengan badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanggulangan bencana (BNPB).  Tugas klaster SAR yaitu mengerahkan, mengkoordinir, serta mengendalikan sarana dan personil dalam pelaksanaan operasi SAR terhadap korban bencana secara tepat dan efektif; Pengelolaan informasi di bidang pencarian dan penyelamatan. Operasi SAR pada saat pandemi ada empat tahap antara lain tahap persiapan, tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap pengakhiran. Pada umumnya sama saat keadaan normal, tetapi pada saat pandemi adanya protokol kesehatan.

Pada tahap persiapan, kondisi badan harus dalam keadaan sehat, melalui proses pemeriksaan kesehatan, menyiapkan tim medis, sehingga sebelum berangkat harus menggunakan APD lengkap dan standar, menyiapkan masker untuk korban, khusus untuk keperluan resusitasi jantung dan paru menggunakan masker CPR. Pada tahap pelaksanaan jaga jarak aman, dengan mengatur jarak antar anggota Tim SAR, korban, dan jarak tempat duduk di kendaraan dan menangani jenazah sesuai protokol kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, komandan SAR DIY menyampaikan semua instansi/lembaga harus berkonsolidasi dalam penanganan SAR di DIY.

Pada sesi diskusi Kompol dr. D. Aji Kadarmo, Sp.F, DVI POLDA DIY menyampaikan prosedur dalam mengidentifikasi korban akibat bencana masal antara lain memastikan korban sudah meninggal atau belum, kemudian akan diberikan surat kematian dan ada penyatuan data satu pintu. “Pada saat menyusun SOP, saat terjun di lapangan menemukan korban meninggal, disampaikan keluarga, ini diperlukan identifikasi. Dari DVI akan dilakukan pemulasaran sesuai agamanya dan tidak dipungut biaya”, ujarnya.

Dikarenakan pada saat ini masa pandemi jika menemukan jenazah, cukup disemprot saja dihidung dan mulut, kemudian diberi kapas yang sudah diberi disinfektan, setelah itu baru dievakuasi. Sebelum jenazah diberikan kepada keluarga harus diidentifikasi oleh DVI terlebih dahulu untuk memastikan data korban yang meninggal.

Di akhir rakornis, disimpulkan bahwa kuncinya mitigasi adalah konsolidasi, kuncinya konsolidasi adalah kebijakan, dan kuncinya kebijakan adalah kebajikan.

 

Media Center BPBD DIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fenomena Hujan Es dan Dampak Hujan Deras Disertai ...
  • Mar, 12 2025

27 Rumah Rusak Akibat Pohon Tumbang di Kabupaten B...
  • Feb, 24 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta