BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

La Nina dan Ujian Ketangguhan Desa

  • 11, November 2021
  • Komentar

Pandemi belum juga usai, kini masyarakat desa dihadapkan ancaman bencana hidrometeorologi. Hal ini menyusul peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai datangnya La Nina pada akhir tahun ini.

Fenomena La Nina di DIY diprediksi akan berdampak pada peningkatan intensitas curah hujan bulanan di atas normal. Peningkatannya pun bisa sampai sekitar 60 persen pada awal musim penghujan bulan Oktober-November ini. Jika La Nina ini masih berlanjut hingga awal tahun 2022, maka kemungkinan besar terjadi penurunan curah hujan sebanyak 20-60 persen. Tapi, pada saat bersamaan bisa saja terjadi peningkatan bencana hidrometeorologi, terlebih pada puncak musim hujan Januari 2022 (Kedaulatan Rakyat, 1/11).

Sayangnya, belum juga tiba saatnya, La Nina sudah menampakkan wajah ganasnya. Sebanyak lima desa di Batu Malang tersapu banjir bandang usai diguyur hujan deras pada Kamis (4/11) lalu. Selain terbukti menimbulkan kerusakan infrastruktur, kerugian ekonomi, dan hilangnya nyawa, La Nina juga bisa membawa kabar buruk bagi sektor pertanian dan perikanan.

Persisnya, La Nina bisa menyebabkan banjir dan bisa merusak tanaman pertanian. Akibatnya, target panen para petani terganggu. Selain itu, La Nina juga bisa menyebabkan menurunnya kualitas air hingga timbulnya berbagai penyakit di kolam ikan. Bahkan, La Nina juga bisa memaksa nelayan untuk tinggal di rumah karena tingginya gelombang di lautan. Alhasil, stok ikan di pasaran pun bakal minim.

Wajah Ganas

Memang, kondisi demikian adalah ujian tersendiri bagi ketangguhan desa. Namun, berkaca pada pengalaman, di mana tahun lalu masyarakat desa di DIY juga pernah mengalami hal serupa. Hemat saya masyarakat desa di DIY cukup siap menghadapi La Nina tahun ini.

Kesiapan itu ditunjukkan oleh sejumlah petani di Kalasan. Yakni selain memilih tanaman yang lebih aman terhadap hujan, petani juga mulai melakukan pembenahan saluran irigasi (IDN Times Jogja, 5/11). Selain itu, sejumlah petani ikan di Sleman juga sudah diarahkan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman untuk panen lebih awal (Kedaulatan Rakyat, 4/11).

Antisipasi dampak La Nina juga dilakukan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah daerah. Misalnya penetapan status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang. Lalu, aktivasi pos siaga darurat serta simulasi/gladi komunikasi pos siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang juga dilakukan. Selain itu, di samping terus melakukan monitoring dan diseminasi peringatan dini cuaca dari BMKG, koordinasi serta konsolidasi sumberdaya manusia dan relawan juga terus digalakkan. Jauh sebelum itu, Pemerintah Kota Yogyakarta pun sudah menata kawasan bantaran Sungai Code dengan konsep M3K (mundur, munggah, madep kali) atau memundurkan, menaikkan dan menghadapkan rumah ke sungai.

Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY hingga tahun ini, telah membentuk dan memfasilitasi sebanyak 266 Kalurahan/Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana) dari total 301 desa yang berada di kawasan rawan bencana.

Destana

Penanggulangan bencana sejatinya jauh lebih efektif dan efisien manakala dilakukan di tingkat desa. Pasalnya, masyarakat desa merupakan pihak yang pertama kali mengalami/merespon saat bencana terjadi. Adanya Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa bisa jadi acuan pemerintah desa untuk mengintegrasikan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan desa.

Secara mandiri pemerintah desa bisa membentuk dan mengembangkan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana). Yakni sebuah desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. Kemampuan ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pascabencana (Perka BNPB No. 1/2012). Sehingga ke depan, masyarakat desa bukan lagi obyek, tapi subyek dalam penanggulangan bencana.

 

Fadri Mustofa, S.IP

Staff Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY

* Tulisan ini pernah dipublikasikan di Kedaulatan Rakyat edisi 11 November 2021

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fenomena Hujan Es dan Dampak Hujan Deras Disertai ...
  • Mar, 12 2025

27 Rumah Rusak Akibat Pohon Tumbang di Kabupaten B...
  • Feb, 24 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta