BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan

  • 25, March 2025
  • Komentar

Ketika hendak mudik ke kampung halaman, sebaiknya perhatikan beberapa hal sebelum meninggalkan rumah terutama pada waktu yang cukup lama. Rumah dalam keadaan kosong tidak hanya berpotensi terjadinya tindak pencurian, namun juga berpotensi terjadinya bencana seperti kebakaran jika kita lalai sebelum berpergian. Berikut beberapa hal yang harus dilakukan sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

1. Cabut semua peralatan listrik dari stop kontak
2. Lepas regulator pada tabung gas yang mengarah ke kompor maupun water heater
3. Simpan barang maupun dokumen berharga di tempat yang dirasa aman
4. Pasang lampu otomatis pada teras atau pada area luar rumah.
5. Jika memungkinkan pasang CCTV atau alarm.
6. Kunci ganda kendaraan maupun pagar sebelum pergi.

Selain hal diatas, yang tidak kalah pentingnya yakni mengkomunikasikan dengan tetangga yang bisa dipercaya atau pihak keamanan perumahan. Kita hidup bersosialisasi di lingkungan tempat tinggal tentunya tidak terlepas dari tetangga. Meski terlihat sederhana, menjaga kerukunan termasuk dengan tetangga dapat memberikan dampak baik terutama ketika mengalami situasi seperti ini. Karena bagaimanapun jika terjadi suatu kejadian ketika kita tidak berada di rumah, yang mengetahui pertama kali adalah tetangga. Mengingat kejadian bisa terjadi kapan saja dan tak terduga seperti tindak pencurian, maupun kebakaran rumah kosong

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Siaga Logistik untuk Menghadapi Ancaman Bencana di...
  • Mar, 19 2026

Diskusi Dinamis Warnai Webinar Road To 20 tahun Ge...
  • Mar, 16 2026

Menjaga Karst DIY dari Ancaman Bencana
  • Mar, 16 2026

Perkuat Ketangguhan Daerah, DIY Susun Raperda Peny...
  • Mar, 14 2026

Kepala Pelaksana BPBD DIY Ajak Masyarakat Perkuat ...
  • Mar, 13 2026

Menuju 20 Tahun Gempa Yogya, BNPB Tekankan Budaya ...
  • Mar, 13 2026

Daryono: Bangunan Tahan Gempa Kunci Selamat dari B...
  • Mar, 12 2026

Sosialisasi Manajemen Bencana Kebakaran Perkuat Pe...
  • Mar, 12 2026

Menuju 20 Tahun Gempa Yogya 2006, BPBD DIY Edukasi...
  • Mar, 12 2026

Gerakan Tanah Terjadi di Dua Perumahan di Bantul, ...
  • Mar, 11 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta