BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Pengelolaan Media Sosial

  • 22, March 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 22 Maret 2021. BPBD DIY melaksanakan Rakornis Media Center yang pertama dengan tema Rakornis Pengelolaan Media Sosial dengan narasumber Ketua Komisi A DPRD DIY, Bapak Eko Suwanto, S.T., M.Si, dan Kepala Dinas Kominfo DIY, Bapak Ir. Rony Primanto Hari, MT. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY, Bapak Drs. Biwara Yuswantana, M.Si.

Dalam paparannya, Bapak Eko memberikan materi mengenai Literasi Digital dan landasan hukum berdasarkan Perda No.3 Tahun 2019 tentang pemanfaatan TIK. Beliau mengharapkan akan lahir berbagai program kegiatan dan literasi digital dalam hal kebencanaan yang bekerjasama dengan Kabupaten/Kota. Selain itu dengan pengelolaan media sosial ini dapat melakukan kontrol dalam penanggulangan bencana secara jujur, bertanggung-jawab, dan terintegrasi. Dalam literasi digital sesuai Perda No. 3/2019 BPBD DIY dapat membangun jejaring TIK Bersama BMKG, BASARNAS, BPPTKG, dan lain-lain.

Media sosial  sejatinya merupakan media yang netral, namun bergantung pada penggunanya. Seperti pisau bermata dua yang dapat menjadi tepat digunakan dalam hal positif, namun juga dapat sebaliknya akan menjadi hal negatif di tangan yang salah.

Pengguna media sosial di Indonesia pada umumnya dan di DIY pada khusunya amatlah banyak meliputi berbagai usia dan strata sosial. Di belakang berjalannya media sosial ada pixel dan sistem algoritma yang berjalan sehingga akan ada kecenderungan tertentu terhadap data penggunaannya.

Jika dunia maya dihiasi dengan konten negatif, tidak membangun, atau hal sia-sia semata maka akan mengancam generasi ke depan yang terkungkung pada arahan algoritma. Sehingga pemerintah harus hadir di dalam media sosial baik secara regulasi maupun konten. Dengan harapan semakin banyak konten positif yang dapat didorong maka akan mendorong algoritma digital menjadi ke arah yang positif.

Kepala Dinas Kominfo DIY, Bapak Roni menyampaikan media sosial menjadi alternatif ketika ingin komunikasi dengan masyarakat. “Whatsapp dan twitter penggunanya semenjak Covid sebanyak 40%. Yang paling banyak digunakan adalah youtube yaitu sebanyak 88%, baru whatsapp, facebook, dan Instagram”, ujarnya. Hal ini menunjukan konten video lebih menarik. “Instagram juga ada video, begitu juga dengan facebook. Menunjukkan bentuk video lebih  efektif dan efisien. Video ada berbagai macam tema, 5 detik menentukan menarik atau tidaknya video”, tambahnya.

Berdasarkan Kemenpan RB 83 2012 prinsip etika medsos oleh pemerintah, ada 6 hal yg perlu diperhatikan antara lain :

  • Kredibel – akurat berimbang (informasi bisa dipercaya)
  • Integritas – jujur dan beretika
  • Profesional – yang mengelola harus memiliki kemampuan dan kompetensi untuk memberikan informasi yang disampaikannya
  • Responsif – harus siap merespon komen atau tanggapan dari masyarakat. Menjawab cepat saat masyarakat bertanya. Risiko admin 24 jam.
  • Terintegrasi – informasi yang disampaikan di dalam baik offline dan online itu sama. Substansi yg disampaikan sama di jenis medsos yang berbeda
  • Keterwakilan – yang disampaikan mewakili institusi/ pendapat dari institusi

Dalam Rakornis Media Center ini menghasilkan empat SOP data dan informasi media sosial, diharapkan dapat dilaksanakan bersama-sama, sehingga pengeloaan media sosial khususnya di BPBD DIY akan lebih optimal.

 

Media Center BPBD DIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fenomena Hujan Es dan Dampak Hujan Deras Disertai ...
  • Mar, 12 2025

27 Rumah Rusak Akibat Pohon Tumbang di Kabupaten B...
  • Feb, 24 2025

Kansai University Kembali Kunjungi BPBD DIY
  • Feb, 14 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta