BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Rakornis Klaster Ekonomi pertama di DIY

  • 11, June 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 11 Juni 2021. Pemulihan sektor ekonomi merupakan hal yang menjadi salah satu prioritas utama dalam penanganan penanggulangan bencana baik dalam skala Nasional ataupun daerah, Pemulihan sektor perekonomian harus dilaksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, atau dalam waktu yang seefisien mungkin.

Tugas Klaster secara umum Pengelolaan Sektor Pertambangan dan Galian, Listrik, Gas, dan Air Minum, Industri Pengolah, Konstruksi, Perdagangan, Hotel dan Restoran, Jasa dan Pertanian, serta Pengelolaan Informasi di bidang Ekonomi.

Pemulihan sektor perekonominan dilaksanakan tidak hanya pasca kejadian bencana tetapi dimulai dari transisi darurat bencana sampai dengan keadaan rehabilitasi dan rekontruksi, untuk itu diperlukan koordinasi yang menyeluruh antar OPD yang bergerak dalam bidang Perekonomian, Tugas klaster Ekonomi membantu Posko dalam penanganan darurat berupa dukungan dan koordinasi, Pemulihan tidak hanya dilakukan dalam skala makro tetapi juga dalam skala mikro.

Koordinasi lebih lanjut diperlukan suatu wadah yang dapat mempercepat pengambilan keputusan, percepatan data permintaan kebutuhan, dan wadah yang dapat mempermudah dalam administratif serta koordinasi antar OPD.

Diharapkan dalam pertemuan yang diselenggarakan BPBD DIY hari ini (11/06) dapat membuat Klaster yang sesuai dalam percepatan koordinasi dan pemulihan bidang Perekonominaan saat terjadi bencana, serta dapat berbadan hukum yang dikuatkan dengan peraturan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Maksud dari Rakornis Klaster ekonomi ini adalah Koordinasi dalam percepatan pemulihan perekonomian dalam kebencanaan.

Adapun tujuannya  antara lain :

  • Update Klaster ekonomi DIY dalam masa pandemi
  • Memperkuat koordinasi antar lembaga yang terkait dengan pemulihan perekonomian dalam kebencanaan

Diharapkan dari pertemuan ini menghasilkan keluaran sebagai berikut :

  • Adanya satu pemahaman mengenai penanganan darurat dalam pemulihan perekonomian agar efektif, efisien, dan akuntabel
  • Rencana tindak lanjut pengelolaan sumber daya penanggulangan bencana di bidang perokonomian
  • Adanya kesepahaman dalam pentingnya klaster ekonomi demi percepatan pemulihan dalam situasi darurat
  • Adanya jalur koordinasi dalam percepatan pemulihan perekonomian.

Pertemuan pertama ini dihadiri peserta dari Bapedda DIY, Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Perindag DIY, Dinas PUP ESDM DIY, Dinas Sosial DIY, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Balai Teknologi Tepat Guna DIY, Peradi DIY, Forum Pengurangan Resiko Bencana DIY, Forum CSR Yogyakarta, GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani se-DIY),  HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) DIY, Dewan Kerajinan Nasional Daerah DIY, Dekan Fakultas Ekonomi UGM Yogyakarta, PT SGM Yogyakarta, dan Kantor Perwakilan BI.

Hadir sebagai narasumber dari KADIN DIY, Bapak Apriyanto dengan menyampaikan materi Pembelajaran dari Penanganan Ekonomi pada situasi Bencana dan Bapak Danang Samsurizal, ST selaku Kabid Penanganan Darurat menyampaikan Peran serta Klaster Ekonomi dalam Penanganan Bencana di DIY.

 

 

Media Center BPBD DIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


BPBD DIY Tampilkan Peralatan Penanggulangan Bencan...
  • Nov, 24 2025

Sinergitas Multipihak Hadirkan Sumur Bor di Daerah...
  • Nov, 24 2025

DPRD Sumut Pelajari Kesiapsiagaan Bencana di BPBD ...
  • Nov, 20 2025

Perkuat Sinergi Pascabencana Melalui Forum Rehabil...
  • Nov, 19 2025

Simulasi Tim Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedun...
  • Nov, 18 2025

Konsolidasi Pusdalops BPBD DIY dan BPBD Kabupaten ...
  • Nov, 17 2025

Delegasi Fiji Pelajari Pengurangan Risiko Bencana ...
  • Nov, 14 2025

BPBD DIY dan Kraton Yogyakarta Gelar Pelatihan Pen...
  • Nov, 13 2025

Memadamkan Api dengan Kain Basah: Pengetahuan Sede...
  • Nov, 10 2025

Field Trip Mahasiswa STIKes Panti Rapih: Kenali Pe...
  • Nov, 07 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta