BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Refleksi 18 Tahun Gempa Yogya

  • 27, May 2024
  • Komentar

Tepat 18 tahun lalu, gempa berkekuatan 5,9 skala Richter mengguncang DIY dan sebagian wilayah di Jawa Tengah pada pukul 05.53 WIB. Getaran kuat selama 57 detik itu mengakibatkan kerusakan ribuan bangunan dan merenggut nyawa ribuan orang. Tercatat sekitar 6.652 orang meninggal dunia akibat tertimpa bangunan yang roboh, di antaranya 5.338 korban jiwa berasal dari DIY dan sisanya sebanyak 1.314 korban jiwa berasal dari Jawa Tengah.

Peristiwa itu tentu meninggalkan luka mendalam dan menjadi pengingat akan pentingnya kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Terlebih DIY terletak di kawasan rawan gempa, dengan sejumlah sesar yang berpotensi memicu gempa bumi di kemudian hari. Yakni sesar Opak, Progo, Oya, Dengkeng dan Mataram. Bahkan, di sisi Selatan DIY tersimpan potensi megathrust yang diperkirakan mampu memicu gempa berkekuatan mencapai magnitudo 8,7. Dokumen Kajian Risiko Bencana 2022-2026 mencatat DIY sebagai wilayah dengan risiko tinggi terhadap bencana gempa bumi.

Lalu, seberapa siapkah kita menghadapi gempa bumi di masa mendatang? Pertanyaan itu agaknya perlu kita renungkan bersama pada peringatan 18 tahun Gempa Yogya kali ini.

Peningkatan Kapasitas

Hingga kini gempa bumi belum dapat diprediksi secara pasti kapan akan terjadi. Meski teknologi berkembang pesat, kemampuan kita untuk memprediksi gempa secara akurat masih terbatas. Maka penting bagi kita untuk selalu siap dan waspada terhadap potensi gempa yang bisa terjadi kapan saja.

Dari perspektif manajemen bencana, tingkat risiko bencana sebenarnya dapat ditekan dengan menurunkan tingkat kerentanan dan meningkatkan kapasitas masyarakat. Pemda DIY melalui BPBD DIY sudah aktif mengimplementasikan strategi ini. Misalnya dengan pembentukan Kalurahan/Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Kaltana adalah implementasi konkret dari strategi pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat. Harapannya, setiap Kalurahan/Kelurahan memiliki kemandirian dalam menghadapi bencana dan memulihkan diri dari dampaknya. Hingga saat ini sudah terbentuk 340 Kaltana dari total 438 kalurahan/kelurahan di DIY.

Pemda DIY juga membentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Hal ini bertujuan agar warga sekolah dapat belajar dan mandiri dalam mengantisipasi ancaman bencana. SPAB juga diharapkan menjadi sarana efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mitigasi bencana sejak dini. Selain itu, Pemda DIY juga sudah menerbitkan Pergub DIY Nomor 140 Tahun 2021 tentang Rencana Kontinjensi Tingkat Provinsi untuk Ancaman Gempa Bumi. Perda DIY Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY Tahun 2023 – 2043 Pasal 102 juga sudah mengatur pemanfaatan ruang yang berada di kawasan rawan gempa. Hal ini menunjukkan komitmen Pemda DIY dalam mengantisipasi risiko bencana gempa bumi secara menyeluruh dan terencana.

Penegakan Peraturan

Komitmen antisipasi risiko bencana gempa bumi harus tercermin dalam penegakan peraturan tata ruang yang ketat. Setiap pembangunan dan perubahan tata ruang di kawasan rawan gempa harus dipastikan memenuhi ketentuan standar bangunan aman gempa. Selain itu, audit kekuatan bangunan secara berkala juga penting dilakukan. Bangunan vital seperti sekolah, rumah sakit, hotel dan pusat pertemuan publik harus dipastikan sudah memenuhi standar bangunan aman gempa.

Terakhir, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media massa memainkan peran krusial dalam menghadapi ancaman bencana gempa bumi di DIY. Melalui kerjasama ini, berbagai sumber daya dan keahlian dapat digabungkan sehingga langkah-langkah pencegahan, mitigasi, dan respons dapat berjalan efektif. Dengan kesadaran akan pentingnya kesiapan dan kesiapsiagaan bencana, kita dapat menciptakan DIY sebagai daerah yang tangguh dan aman bagi penduduknya, serta memberikan contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan serupa.

 

Fadri Mustofa, S.IP

Analis Bencana BPBD DIY

 

*) Artikel sudah pernah dipublikasikan di Kedaulatan Rakyat, 27 Mei 2006, hal 11.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Re...
  • Aug, 29 2025

Prakiraan Musim Penghujan DIY 2025: Waspada Curah ...
  • Aug, 27 2025

FGD Kedua Penyusunan Renkon Gempa Bumi Kawasan Kar...
  • Aug, 20 2025

17 Kapanewon di Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem
  • Aug, 20 2025

Sinergi Mewujudkan Raperda Penanggulangan Bencana ...
  • Aug, 19 2025

Sinergi untuk Ketangguhan Bersama: BPBD DIY dan Do...
  • Aug, 12 2025

Entrepreneur Soft Skill Class: Mitigasi Bencana Ge...
  • Aug, 09 2025

BPBD DIY membagikan Bendera Merah Putih. Satu Bend...
  • Aug, 08 2025

Musim Kemarau, Waspadai Kebakaran
  • Aug, 07 2025

BPBD DIY Gelar FGD Penyusunan Rencana Kontingensi ...
  • Jul, 25 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta