BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Waspadai Dan Cegah Antraks Pada Ternak

  • 19, March 2024
  • Komentar

Yogyakarta, 19 Maret 2024. Ditemukannya kasus penyakit Antraks pada hewan ternak di wilayah Kab. Gunungkidul, dan Kab. Sleman beberapa waktu lalu, membuat kita untuk senantiasa mewaspadai dan mencegah terjadinya penyebaran kasus serupa di wilayah lain di DIY.

Berikut Tips pencegahan dan upaya yang bisa kita lakukan dalam mencegah penyebaran Antraks mengingat penyakit tersebut tidak hanya menjangkit pada hewan ternak namun juga dapat menulari kepada manusia.

Kenali gejala Antraks pada hewan, berikut gejalanya:

  1. Mati mendadak,
  2. Demam dan gigi gemerutuk,
  3. Gelisah dan sesak nafas,
  4. Leher, dada, perut bengkak,
  5. Keluar darah berwarna hitam encer dari lubang-lubang tubuh.

Penularan antraks dapat terjadi melalui kontak hewan terinfeksi, menghirup spora antraks, mengonsumsi daging hewan yang terinfeksi. Antraks hanya dapat menular dari hewan ke hewan, dan hewan ke manusia, serta tidak bisa menular antar sesama manusia.

Kenali gejala antraks pada manusia, antara lain:

  1. Infeksi melalui kulit. Munculnya eschar atau jaringan hitam pada kulit, serta terjadinya kelainan kulit pada tubuh yang terbuka seperti pada kaki, tangan, leher, dan wajah.
  2. Infeksi melalui saluran pencernaan. Terjadinya gangguan dalam menelan, sakit perut yang hebat disertai mual, muntah, diare, hingga BAB berdarah.
  3. Infeksi melalui pernafasan. Pembengkakan pada leher dan dada, deman sesak nafas, batuk kering, serta denyut jantung cepat.

Pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat, antara lain:

  1. Tidak menyembelih, mengelola dan mengonsumsi hewan yang sakit atau yang sudah mati
  2. Segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat jika bergejala sakit setelah mengonsumsi daging hewan, atau mempunyai riwayat kontak dengan hewan sakit
  3. Selalu jaga kebersihan lingkungan kandang dan kesehatan hewan ternak
  4. Segera lapor ke Dinas Peternakan atau Kesehatan jika menemukan hewan yang sakit atau mati dalam jumlah massif.

#Antraks #DIY #DinasKesehatan #DinasPeternakanDanKesehatanHewan
#BPBDDIY #SalamTangguh #SalamSiaga

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Seluruh Wilayah DIY Berstatus Awas Kekeringan
  • Sep, 24 2026

Kenapa Air Bisa Membuat Kebakaran Bensin Makin Par...
  • Sep, 23 2026

Stopkontak Bertumpuk: Praktis, tetapi Apa Risikony...
  • Sep, 23 2026

Redkar, Garda Terdekat dalam Menghadapi Bahaya Keb...
  • Sep, 23 2026

Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Peraira...
  • Sep, 22 2026

Antisipasi Kekeringan, Pemda DIY Rancang Pembangun...
  • Sep, 22 2026

Menjaga Denyut Nadi Karst: Upaya Jangka Panjang Me...
  • Sep, 22 2026

Pemda DIY Salurkan Beragam Bantuan bagi Mahasiswa ...
  • Sep, 21 2026

Dukungan untuk Mahasiswa NTT di Yogyakarta
  • Sep, 20 2026

Perkuat Indeks Ketahanan Daerah, BPBD DIY Kirim Du...
  • Sep, 19 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta