Yogyakarta, 13 Desember 2021 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Isitimewa Yogyakarta (DIY) telah menyusun Kajian Indeks RIsiko Bencana tahun 2021.
Kompleksnya kondisi wilayah dan faktor manusia menjadikan DIY rawan terhadap bencana. Kejadian, dampak, dan risiko bencana tidak bisa dihindari karena jumlah penduduk yang terus meningkat, urbanisasi, kemiskinan, pengaruh perubahan iklim global, dan pembangunan infrastruktur juga dapat menimbulkan risiko bencana baru.
DIY tercatat memiliki 16 macam ancaman seperti erupsi gunung berapi, tanah longsor, banjir, banjir bandang, angin kencang/cuaca ekstrim, gelombang pasang/abrasi, gempa bumi, tsunami, kekeringan, kebakaran hutan lahan, konflik sosial, kegagalan teknologi, epidemi penyakit, pandemi covid19, likuifaksi, kebakaran gedung dan pemukiman. Potensi ancaman tersebut mengakibatkan meningkatnya risiko bencana serta berpotensi mengoreksi laju pertumbuhan ekonomi.
Selain itu kondisi kerentanan juga dapat meningkatkan risiko bencana itu sendiri, dapat dilihat dari aspek geografi, demografi, topografi dan iklim yang beragam. Namun hal ini dapat diminimalisir dengan peningkatan kapasitas daerah, terkait dengan penguatan kebijakan dan kelembagaan, tatakelola penanggulangan bencana yang baik, penguatan kesiapsiagaan dan penangangan darurat bencana yang efektif dan efisien.
Pengkajian indeks risiko bencana perlu dilakukan untuk wilayah rawan bencana seperti DIY yang merupakan salah satu daerah prioritas dengan ancaman bencana yang tidak sedikit. Indeks risiko bencana ini perlu dikaji setiap tahunnya agar dapat melihat keberhasilan dalam pelaksanaan aksi-aksi pengurangan risiko bencana di DIY. Nilai indeks risiko bencana di DIY pada tahun 2021 untuk 16 ancaman bencana mendapat nilai 108,74 (tingkat sedang). Indeks risiko bencana di DIY turun dari tahun sebelumnya tahun 2020 dengan nilai 125,15 (tingkat sedang).
Agung Wicaksono, S.Sos., MPA
Staf Bidang Logistik dan Peralatan BPBD DIY
0 Comments