BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Layanan Pengaduan
    • Kalender Penting
  • UNDUHAN
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Layanan Pengaduan
    • Kalender Penting
  • UNDUHAN

Form Pencarian

Pengolahan Data Kebencanaan Di Kabupaten Bantul

  • 26, May 2023
  • Komentar

Yogyakarta, 24 Mei 2023. Pengolahan data selama ini seringkali berbeda persepsi baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, misalnya istilah bencana, yang termasuk dikategorikan bencana apa, dan lain sebagainya. Begitu juga saat penyusunan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), terkait dengan bencana sering muncul perbedaan data. Disampaikan Kepala Bidang Penanganan Darurat Bencana, Lilik Andi Aryanto, S.IP., MM bahwa beberapa saat yang lalu ada status keadaaan darurat tingkat Desa, sementara hal yang mengatur status keadaan darurat itu tidak ada. Peraturan BNPB, status tanggap darurat itu hanya sampai dengan Kabupaten/Kota, Provinsi, serta Nasional. Sedangkan jika ada penanganan di Desa, status keadaan darurat yang menetapkan Kabupaten/Kota, bisa menyebut wilayah/Desa tersebut. Sedangkan Permendes No. 71 Tahun 2001 Desa bisa menetapkan keadaan darurat bukan status keadaan darurat. Keadaan darurat dengan Status keadaan darurat itu berbeda. Jadi keadaan darurat di desa itu bukan merupakan bencana.

Melihat fenomena di lapangan terkait dengan penggunaan dana desa untuk penanggulangan bencana, Indrayanto, Supervisor Pusdalops DIY menyampaikan Permendes perlu disosialisasikan di tingkat-tingkat Kalurahan. Dana Desa bisa dialokasikan untuk penanggulangan bencana tidak hanya penanganan darurat tapi juga untuk kegiatan penanggulangan bencana yang lainnya. Memperkuat desa dengan FPRBnya terkait pengetahuan bagaimana membaca regulasi tentang Permendes untuk penanggulangan bencana.

Atas dasar itulah Pusdalops BPBD DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) mengenai pengolahan data kebencanaan khususnya di Kabupaten Bantul pada Selasa (23/05/2023) di Dusun Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul dengan mengundang Pusdalops dan TRC BPBD Bantul dengan tujuan menyamakan persepsi tentang data termasuk form-form data yang akan disepakati, sehingga data yang diolah oleh Pusdalops BPBD Kabupaten/Kota yang sumber data utamanya dari TRC di DIY ada kesamaan data. Hal tersebut perlu kesepakatan dan kesepahaman Bersama antara Pusdalops dan TRC Kabupaten/Kota.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Sinkronisasi Data Kebencanaan Kabupaten Sleman
  • Sep, 19 2023

Geladi USAR DIY: ASSESMENT SEARCH AND RESCUE
  • Sep, 15 2023

Tinjauan Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu (SMM) I...
  • Sep, 13 2023

Sekolah Aman Urusan Bersama
  • Sep, 06 2023

BNPB Susun Jabatan Fungsional Pranata Kebencanaan
  • Sep, 06 2023

Kelola Klaster Terpadu Penanggulangan Bencana
  • Aug, 31 2023

Penanganan Kekeringan DIY
  • Aug, 28 2023

Kekeringan dan Solusi Berkelanjutan
  • Aug, 24 2023

Penanganan URBAN SAR di DIY
  • Aug, 16 2023

Latihan Gabungan Penanganan Bencana se-ASEAN
  • Aug, 04 2023

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta