BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Layanan Pengaduan
    • Kalender Penting
  • UNDUHAN
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Layanan Pengaduan
    • Kalender Penting
  • UNDUHAN

Form Pencarian

Peralatan Tangguh Bencana Untuk Kesiapsiagaan Masyarakat

  • 04, November 2022
  • Komentar

Yogyakarta, 04 November 2022. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY (BPBD DIY) memiliki tujuan utama mengurangi kerentanan masyarakat dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Salah satu program unggulan BPBD DIY yang menukik ke masyarakat diantaranya memfasilatasi Kelurahan/Kalurahan yang ada di daerah rawan bencana untuk diberikan hibah “Peralatan Tangguh Bencana”. Kegiatan penerimaan peralatan tangguh bencana tersebut dilakukan pada hari Jum’at, (04/11) di Kantor BPBD DIY. Penerima hibah Peralatan Tangguh Bencana tersebut terdiri dari 30 Lembaga/Komunitas/ Penanggulangan Bencana yang aktif di Kelurahan/Kalurahan rawan bencana di DIY.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota sebagai mitra kerja dalam penanggulangan bencana serta pejabat terkait di lingkungan BPBD DIY.

Dalam upaya untuk mewujudkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana, BPBD DIY memiliki perhatian serius atas upaya-upaya peningkatan kapasitas untuk masyarakat Kelurahan/Kalurahan. Kelurahan/Kalurahan di tingkat paling bawah dan masyarakat adalah pelaku utama dalam upaya penanggulangan bencana. Oleh karena itu penguatan kapasitas masyarakat di Kelurahan/Kalurahan adalah upaya strategis untuk mewujudkan visi BNPB yaitu “Ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana”.

Program Kelurahan/Kalurahan Tangguh Bencana merupakan salah satu program utama BNPB yang mulai dilaksanakan pada tahun 2012 dan terus dikembangkan sampai saat ini. Menurut kajian risiko bencana yang dilakuKan BPBD DIY dari 301 Kelurahan/Kalurahan ada di daerah rawan bencana dan sampai tahun 2022 ini sudah  terbentuk 201 dan telah dikukuhkan menjadi Kelurahan/Kalurahan Tangguh bencana melalui anggaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penyelenggaraan program Kelurahan/Kalurahan tangguh bencana (Kaltana) merupakan implementasi dari Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Selain itu sebagai  bentuk perwujudan amanah dari Peraturan Darah (Perda) DIY Nomor 8 Tahun 2010 yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Bencana DIY dimana dalam pasal 13 kewajiban masyarakat dan pasal 14 /15 tentang peran masyarakat dalam penanganan bencana.

Adapun salah satu peran masyarakat dalam penanggulangan  bencana yaitu  berpartisipasi dalam respon tanggap darurat sesuai bidang keahliannya, dengan mendukung terlaksananya kegiaan tersebut BPBD DIY memberikan fasilitasi hibah peralatan untuk Kelurahan/Kalurahan Tangguh Bencana untuk 30 lokasi di DIY.

Adapun peralatan tangguh bencana yang dimaksud berupa :

  1. Angkong, sebanyak 120 buah;
  2. Cangkul, sebanyak 300 buah;
  3. Sekop, sebanyak 300 buah;
  4. Chainsaw, sebanyak 30 buah;
  5. Linggis, sebanyak 300 buah;
  6. Sepatu Boot, sebanyak 300 buah.
  7. Helm Safety sebanyak 300 buah
  8. Jas Hujan, sebanyak 300 buah
  9. Gergaji Gorok kayu, sebanyak 300 buah

Sedangkan peralatan tangguh di atas akan didistribusikan kepada 30 Lembaga/Komunitas Penanggulangan Bencana di lokasi Kelurahan/Kalurahan yang telah dikukuhkan menjadi Kelurahan/Kalurahan Tangguh Bencana yaitu ;

  1. Bank sampah Ngudi Rejeki Kulon Progo
  2. FPRB Karangwuni Kulon Progo
  3. Salamrejo Tanggap Bencana Giyoso Kulon Progo
  4. Laskar Petualang Wates Kulon Progo
  5. PAC Ancor Tanggap Bencana Kalibawang Kulon Progo
  6. FPRB Donoharjo Sleman
  7. FPRB Trimulyo Sleman
  8. FPRB Margokaton Sleman
  9. FPRB Sidokarto Sleman
  10. FPRB Sidomoyo Sleman
  11. FPRB Sidomulyo Sleman
  12. FPRB Sindumartani Sleman
  13. Komunitas Pemuda Tanggap Bencana Wukirsari Sleman
  14. Lembaga MDMC Pakem Sleman
  15. Lembaga MDMC Cangkringan Sleman
  16. Panitia Tanggap Bencana Girikerto Sleman
  17. Relawan Merdikorejo Sleman
  18. Relawan Tanggap Bencana Tirtomartani Sleman
  19. Unit Pelaksana Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi Sleman
  20. FPRB Gilangharjo Bantul
  21. Maarif Mandiri Putra Ringinharjo Bantul
  22. FPRB Sabdodadi Bantul
  23. FPRB Petir Gunungkidul
  24. FPRB Pilangrejo Gunungkidul
  25. FPRB Mertelu Gunungkidul
  26. FPRB Pugeran Semin Gunungkidul
  27. FRB Kampung Baciro Kota Jogja
  28. KTB Jatimulyo Kota Jogja
  29. KTB Sorosutan Kota Jogja
  30. URC Umbulharjo Kota Jogja

Sehingga dengan memfasilitasi Kelurahan/Kalurahan tangguh bencana di wilayah DIY ini diharapkan dapat  memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

 

 

Enaryaka, S.Kep., M.M

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Sinkronisasi Data Kebencanaan Kabupaten Sleman
  • Sep, 19 2023

Geladi USAR DIY: ASSESMENT SEARCH AND RESCUE
  • Sep, 15 2023

Tinjauan Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu (SMM) I...
  • Sep, 13 2023

Sekolah Aman Urusan Bersama
  • Sep, 06 2023

BNPB Susun Jabatan Fungsional Pranata Kebencanaan
  • Sep, 06 2023

Kelola Klaster Terpadu Penanggulangan Bencana
  • Aug, 31 2023

Penanganan Kekeringan DIY
  • Aug, 28 2023

Kekeringan dan Solusi Berkelanjutan
  • Aug, 24 2023

Penanganan URBAN SAR di DIY
  • Aug, 16 2023

Latihan Gabungan Penanganan Bencana se-ASEAN
  • Aug, 04 2023

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta