Yogyakarta, 16 Maret 2023. DIY mempunyai 16 macam ancaman bencana yang membutuhkan penanganan yang berbeda-beda, selain itu DIY dikenal dengan kota sejuta relawan. Mengingat pentingnya peran relawan penangulangan bencana, BPBD DIY menyelenggarakan rapat koordinasi relawan potensi penanggulangan tiga kali dalam setahun, pada Rabu (15/03) kali ini merupakan pertemuan ke-II dengan peserta dari Dinas Sosial DIY, Dinas Kesehatan DIY, Satpol PP, BPBD Kabupaten/Kota, PMI Kabupaten/Kota, serta perwakilan relawan dan komunitas penanggulangan bencana yang berada di Kabupaten/Kota.
Bertempat di Kabupaten Sleman, Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Drs. Pangarso Suryotomo yang akrab dipanggil pak Papang hadir dan berbagi pengetahuan mengenai Tata Kelola Relawan Penanggulangan Bencana di Indonesia. Beliau menyampaikan terkait data kebencaan di Indonesia selama tahun 2022 dan 2023. Pada tahun 2023 sampai dengan tanggal 10 Maret 2023, tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 577 kejadian. Kejadian bencana alam yang mendominasi adalah bencana banjir dengan jumlah kejadian 241 dan cuaca ektrem dengan jumlah 186 serta tanah longsor sejumlah 99 kejadian. Bencana alam menimbulkan korban meninggal dunia 75 jiwa, hilang 24 jiwa, 98 luka-luka dan 1.519.626 jiwa terdampak dan mengungsi.
Dampak kerusakan akibat bencana alam tahun 2023 sebanyak 8.480 rumah rusak ringan hingga berat, dan 114 fasilitas rusak antara lain fasilitas Pendidikan, fasilitas peribadatan dan fasilitas Kesehatan. Selain itu 29 kantor dan 37 jembatan rusak.
Berdasarkan data dari inaRISK, BNPB lebih dari 53.000 desa/kelurahan berada di daerah rawan bencana di Indonesia dan lebih dari 51 juta keluarga di Indonesia tinggal di daerah rawan bencana.
Kita ketahui Bersama bahwa bencana tidak mengenal batas dan dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Bencana urusan kita Bersama dan harus dilakukan penanganan secara menyeluruh/holistik, terencana, terpadu, dan terukur. Bencana itu unik dan dinamis, tidak ada bencana yang sama persis dampak dan cara penanganannya, tidak bisa ditangani dengan cara rutin. Pak Papang pun menegaskan bahwa bencana sangat dipengaruhi oleh perilaku manusia. Bencana bersifat lokal, kapasitas penanganan awal ada di masyarakat sebesar 95%. Untuk itu relawan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanggulangan bencana di Indonesia. Perlu adanya tata Kelola yang disepakati Bersama agar bisa bersinergis.
Dalam Perka BNPB No. II Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana, relawan penanggulangan bencana adalah seorang atau kelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana.
Dalam kesempatan yang sama pula Perwira TRC BPBD DIY, Agus Riyanto menjelaskan mengenai keselamatan dan Kesehatan kerja bagi relawan penanggulangan bencana. Dilanjutkan dengan materi Kode Etik Relawan disampaikan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Rahmat Subiyakto. Beberapa catatan penting bagi relawan/penolong, Rahmat menegaskan bahwa selemah apapun masyarakat, masih memiliki kemampuan. Penolong bukanlah “Dewa” yang akan menyelesaikan masalah. Dalam penanganan bencana perlu mengikutsertakan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring. Diharapkan kegiatan resppon bencana tidak menimbulkan bencana baru. (ekf)
0 Komentar