Yogyakarta – Tiga kejadian kebakaran terjadi hampir bersamaan di wilayah Kota Yogyakarta pada Rabu malam, 9 September 2026. Peristiwa terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni Rejowinangun, Klitren, dan Pringgokusuman.
Kejadian pertama dilaporkan sekitar pukul 19.29 WIB di Rejowinangun, Kotagede. Kebakaran bermula saat seorang warga membakar sampah. Api kemudian merembet dan membakar gudang rosok hingga habis, satu rumah hunian hingga habis, serta bagian samping sebuah bengkel kaki mobil.
Sekitar pukul 21.15 WIB, kebakaran rumah hunian dilaporkan terjadi di Jalan Langensari, Klitren, Gondokusuman. Diduga akibat korsleting listrik, api membakar dua kamar. Penanganan melibatkan Damkarmat Kota Yogyakarta dan sejumlah unsur lainnya hingga proses pemadaman selesai.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 22.30 WIB, kebakaran terjadi di dapur Harsa Coffee/Burger/Society, Jalan Keminteran, Pringgokusuman. Api diduga berasal dari kompor fryer yang terbakar. Seorang karyawan mencium bau asap dari lantai atas dan menemukan sumber api di dapur yang saat itu tidak dijaga. Kebakaran dapat segera ditangani dan tidak dilaporkan adanya korban.
Rangkaian kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa kebakaran dapat bermula dari aktivitas sehari-hari, seperti membakar sampah, penggunaan listrik, maupun aktivitas memasak.
BPBD DIY mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama pada kondisi musim kemarau. BPBD DIY mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan kompor atau sumber api tanpa pengawasan, memeriksa instalasi listrik secara berkala, serta menjauhkan benda mudah terbakar dari sumber panas.
Damkarmat Kota Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kompor benar-benar sudah dimatikan, memeriksa kondisi selang dan regulator, serta tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala. Untuk lingkungan usaha, kesiapan proteksi kebakaran seperti APAR dan sistem keselamatan kebakaran juga penting diperhatikan.
Sementara itu, BMKG mengingatkan bahwa kondisi kemarau dan cuaca yang lebih kering dapat meningkatkan potensi kebakaran. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah atau aktivitas pembakaran lainnya secara sembarangan, serta memantau informasi cuaca dan peringatan dini resmi.

0 Komentar