BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Monitoring dan Evaluasi Hibah Peralatan Penanggulangan Bencana SAR ARUMTA

  • 08, September 2026
  • Komentar

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPBD DIY) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepada kelompok penerima hibah peralatan penanggulangan bencana pada hari Selasa, 8 September 2026, yaitu unit Search and Rescue (SAR) ARUMTA yang berada di Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan hibah peralatan penanggulangan bencana berjumlah 13 jenis peralatan kepada 18 kelompok dan organisasi yang aktif dalam upaya kebencanaan pada Agustus 2026 kemarin.

Kegiatan monev ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung fisik dan fungsi teknis dari setiap peralatan hibah yang diserahkan kepada SAR ARUMTA. Beberapa aspek utama dalam peninjauan ini meliputi:

  • Inspeksi Fisik dan Kelayakan Fungsi, yaitu memastikan alat-alat penyelamatan (seperti chainsaw, angkong, sekop, parang/golok, linggis, genset, lampu tembak, kabel, sarung tangan, jas hujan, sepatu, helm safety dan tenda) berada dalam kondisi baik dan siap digunakan.
  • Pemeliharaan Peralatan, yaitu menilai skema perawatan yang diterapkan oleh personil SAR ARUMTA agar usia pakai (lifetime) peralatan dapat maksimal serta penyimpanannya berada di tempat yang aman dan baik.
  • Penggunaan, yaitu memastikan peralatan penanggulangan bencana tersebut digunakan sebagaimana mestinya dalam mendukung penanggulangan bencana di daerah setempat.
  • Kelengkapan Administrasi, yaitu memastikan kesiapan laporan penggunaan barang oleh SAR ARUMTA.

Selain berfokus pada peninjauan alat, kegiatan monev ini juga menjadi ruang diskusi antara BPBD DIY dan tim operasional SAR ARUMTA, sehingga diharapkan seluruh peralatan yang telah diserahterimakan dapat berfungsi dengan baik, dimanfaatkan secara optimal, digunakan sesuai kebutuhan, serta dipelihara dengan baik. Dengan dukungan sarana yang memadai dan kapasitas masyarakat yang terus diperkuat, komunitas di DIY diharapkan semakin siap, mandiri, dan tanggap dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


BPBD DIY Terima Kunjungan Kerja Dinas ESDM Jawa Ti...
  • Oct, 13 2026

BPBD DIY Berikan Edukasi Dasar Kebencanaan kepada ...
  • Oct, 13 2026

BPBD DIY Salurkan Bantuan Logistik untuk Wilayah K...
  • Oct, 09 2026

BPBD DIY Latih Personel Pusdalops Sleman Gunakan A...
  • Oct, 08 2026

Kebakaran Bangunan: Langkah Aman yang Perlu Dilaku...
  • Oct, 07 2026

Sebanyak 234 Kebakaran Bangunan di DIY, Kenali Ris...
  • Oct, 06 2026

Sejumlah 280 Karhutla Terjadi di DIY, Waspada di M...
  • Oct, 06 2026

BPBD DIY Terima Kunjungan Akita University, Bahas ...
  • Oct, 05 2026

Kenali Tanda Kebocoran LPG dan Cara Aman Menangani...
  • Oct, 03 2026

El Niño dan Karhutla: Ketika Faktor Iklim Bertemu...
  • Oct, 02 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta