BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Antisipasi Potensi Bencana Alam, DIY Gelar Apel Kesiapsiagaan

  • 09, November 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 9 November 2021. Dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi kebencanaan tahun 2021 di wilayah DIY, BPBD DIY mengikuti apel kesiapsiagaan pada Selasa, 9/11/21 bertempat di Lapangan Gor Among Raga yang diadakan oleh POLDA DIY. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, apel dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur DIY dan instansi terkait seperti BPBD DIY, Basarnas DIY, Dinkes DIY, Satpol DIY, BPPTKG DIY, BMKG DIY, PMI DIY dan POLDA DIY.

Antisipasi dalam menghadapi potensi bencana alam di DIY dipersiapkan dengan tata kelola manajemen risiko bencana dan kesiagaan instansi terkait. Mengingat bahwa pengaruh La Nina berpotensi mengakibatkan bencana berupa banjir, tanah longsor dan angin kencang masih akan berlanjut hingga bulan Februari 2022 mendatang.

Melalui amanat inspektur apel, Wakil Gubernur DIY menginstruksikan bahwa seluruh instansi terkait dapat mempersiapkan diri secara maksimal dengan dukungan sumber daya yang dimiliki, baik personil maupun sarana dan prasarana. “Seluruh personel dan sarana prasarana harus dikerahkan dan berperan aktif dalam rangka penanggulangan bencana alam, utamanya di tengah pandemi Covid-19 Level 2 sekarang ini”, tambahnya. Selain itu, beliau juga memberikan beberapa pedoman dalam pengelolaan bencana.

Berikut beberapa hal yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas mulia mengelola bencana yang disampaikan dalam amanat apel kesiapsiagaan menghadapi bencana di DIY, yaitu:

  1. Menjalin koordinasi dan sinergi dengan seluruh Instansi dan pihak-pihak terkait, khususnya yang berhubungan dengan informasi dini terjadinya bencana guna penanganan yang lebih cepat;
  2. Melaksanakan pelatihan bersama dalam penanganan bencana alam tanpa abai terhadap protokol kesehatan di tengah merebaknya wabah Covid-19 Level 2 sekarang ini;
  3. Melakukan sambang dan beri himbauan kepada warga di wilayah yang potensial terdampak dengan mempedomani protokol kesehatan;
  4. Memetakan dan memantau setiap perkembangan situasi yang terjadi di wilayah yang rawan terjadinya bencana alam;
  5. Menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan dalam kesiapan penanggulangan bencana alam;
  6. Menyiapkan seluruh sarana dan prasarana serta bentuk Satuan Tugas Inti dan Cadangan yang sewaktuwaktu dapat digerakkan ke lokasi bencana dengan menerapkan protokol kesehatan.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah Daerah Istimewa ...
  • Oct, 31 2025

Hujan Disertai Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Da...
  • Oct, 16 2025

Cuaca Ekstrem Landa DIY: Hujan, Angin Kencang, dan...
  • Oct, 02 2025

Membangun Ketangguhan Masyarakat Terhadap Perubaha...
  • Oct, 01 2025

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KEN...
  • Oct, 01 2025

BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

SMA Ali Maksum Krapyak Lakukan Kunjungan Edukatif ...
  • Sep, 18 2025

Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

FGD Kedua Raperda Penanggulangan Bencana DIY: Inte...
  • Sep, 10 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta