Yogyakarta, 23 Januari 2025. BPBD DIY menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang akan mengatur Klaster Penanggulangan Bencana. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BPBD DIY dan dihadiri oleh perwakilan bidang-bidang di BPBD DIY serta Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) DIY.
DIY merupakan wilayah yang memiliki berbagai ancaman bencana seperti, gempa bumi, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, dsb. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif untuk mengatur peran dan tanggung jawab setiap pihak. Rapergub ini sangat penting untuk nantinya dapat dijadikan sebagai landasan hukum memperkuat kolaborasi antarpihak dalam penanggulangan bencana.
BPBD DIY berharap rapergub ini dapat segera difinalisasi dan disahkan untuk mendukung penanggulangan bencana yang lebih baik di wilayah DIY. Setelah rapat koordinasi ini, tim penyusun akan mengakomodasi masukan yang telah disampaikan dan menyusun draf akhir untuk diajukan kepada gubernur.
Dengan adanya rapergub ini, diharapkan kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga dampak bencana dapat diminimalkan. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan DIY yang lebih tangguh terhadap bencana.
0 Komentar