BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Donor Plasma Konvalesen

  • 26, February 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 26 Februari 2021. Pandemi Covid-19 telah melanda dunia sejak 2019, tidak terasa sudah satu tahun lamanya. Hingga saat ini obat Covid-19 belum ditemukan, Pemerintah terus berupaya menanggulangi Covid-19 dengan berbagai cara, antara lain sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan penularan Covid-19, memberikan vaksin, dan menggalakkan donor plasma konvalesen bagi penyintas Covid-19.

Dalam hal ini BPBD DIY mempunyai peran dalam mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat, salah satunya membuat talkshow terkait penanggulangan bencana bersama narasumber yang kompeten di bidangnya. Tema yang diangkat pada Talkshow kali ini adalah Donor Plasma Konvalesen dengan narasumber Bapak Dr. dr. Teguh Triyono, SP.PK (K), beliau adalah Kepala Unit Pelayanan Transfusi Darah (UPTD) RSUP. Dr. Sardjito Yogyakarta.

Seperti yang beliau sampaikan Donor Plasma Konvalesen adalah donor atau seseorang yang telah sembuh dari Covid-19 yang memberikan bantuan donasi darahnya khususnya plasmanya, yang kemudian diberikan kepada orang yang sedang terpapar Covid-19.

RSUP. Dr. Sardjito, dalam program dari Kemenkes mendapatkan bantuan 1 buah mesin Apheresis, sehingga total sebanyak 3 buah mesin yang dimiliki untuk proses donor plasmanya.

RSUP. Dr. Sardjito melayani donor plasma konvalesen sudah mulai sejak bulan September-Oktober 2020, mulai memproduksi dan melayani termasuk pada awal-awal untuk penelitian awal, hingga hari ini sudah cukup banyak.

Yang berhak menerima donor plasma konvalesen adalah seseorang yang sedang dirawat dengan diagnosis atau penyakit Covid-19. 

Adapun syarat-syaratnya bagi penyintas yang bisa mendonorkan plasmanya perlu mempertimbangkan beberapa hal antara lain :

  1. Keamanan dan keselamatan pasiennya saat ditransfusi,
  2. Kemanfaatan, 
  3. Keselamatan donornya sendiri.

Kemudian muncullah prasyaratnya peserta donor adalah :

  • Usia 18-60 tahun
  • Berat badan minimal 55 Kg
  • Jenis kelamin dengan prioritas laki-laki atau wanita yang belum pernah hamil.
  • Surat keterangan sudah sembuh atau selesai isolasi mandiri
  • Kemudian akan diperiksa beberapa hal faktor termasuk antibodinya. Yang dipilih adalah penyintas dengan antibodi yang jumlah liternya cukup tinggi, ini harapannya akan membantu yang akan diberikan kepada pasien yang sedang dirawat dengan COVID-19.

Syarat lainnya seperti donor biasa. Pendonor yang mempunyai komorbid juga akan diperiksa jangan sampai memberikan efek samping.

Pasien yang terlayani RS. Sardjito baik internal maupun eksternal sudah cukup banyak, sampai hari ini pendonor jauh lebih banyak yang dari eksternal. Pendonor berasal dari Yogyakarta, Temanggung, Borobudur, Surakarta, Klaten, ada yang khusus donor untuk keluarganya sendiri, ada juga yang sukarela untuk orang lain.

Alur pengambilan plasma bagi penyintas Covid-19 bisa datang ke RSUP. Dr. Sardjito atau menghubungi nomor WA 0823-2534-7959 bagian UPTD RSUP Dr. Sardjito. Kemudian akan didata dan dijadwalkan untuk screening, jika memenuhi syarat maka akan dilanjutkan proses donor. Pelayanan UPTD dibuka setiap hari selama 24 jam.

Kemudian seorang penyintas bisa mulai mendonorkan plasmanya jika sudah dinyatakan sembuh atau selesai masa isolasi mandiri 14 hari tidak ada gejala dan sudah sehat. Jika belum sehat maka akan ditambah waktu lagi untuk bisa menjadi pendonor. Plasma konvalesen bukan sebuah terapi utama, terapi standar untuk Covid-19 memang belum ada, garis-garis pedoman sudah ada, plasma konvalesen merupakan terapi tambahan dari tahapan-tahapan utamanya.

Perbedaan donor plasma konvalesen dengan donor biasa antara lain donor biasa yang diambil darahnya utuh sebanyak 350 ml sekali donor, pendonor lali-laki dalam waktu 2 bulan sudah bisa mendonorkan lagi, kalau wanita 3 bulan karena wanita sudah rutin tiap bulan sehingga waktunya lebih Panjang. Sedangkan donor plasma konvalesen yang diambil plasmanya saja sebanyak 400-600 ml tergantung berat badan, kesehatan,  kondisi adakah komorbid atau tidak dan bisa mendonorkan lagi dalam waktu paling cepat 2 minggu saja sepanjang kondisinya tetap sehat, fit, terkontrol, antibodinya masih memenuhi syarat.

Selama ini para penyintas sudah cukup banyak mendonorkan plasmanya, tetapi kebutuhan donornya masih cukup tinggi sehingga masih tetap dibutuhkan. “Bagi yang sudah fit, sehat kembali, tidak ada keluhan apapun, tidak ada komorbid marilah untuk berusaha membantu orang lain. Kesempatan kita untuk membantu orang lain”, ajakan bapak Dr. dr. Teguh Triyono sebagai penutup acara.

 

 

Media Center BPBD DIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang d...
  • May, 06 2025

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun ...
  • Apr, 30 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta