BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Mengapa Kebakaran Listrik Masih Menjadi Penyebab Terbanyak?

  • 17, August 2026
  • Komentar

Benarkah Semua Kebakaran Listrik Disebabkan Korsleting?

"Kebakaran diduga akibat korsleting listrik." Kalimat tersebut hampir selalu muncul setiap kali terjadi kebakaran rumah. Lama-kelamaan, banyak orang menganggap korsleting sebagai jawaban untuk hampir semua kebakaran yang berkaitan dengan listrik. Benarkah sesederhana itu?

Data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa gangguan kelistrikan masih menjadi penyebab kebakaran terbanyak. Sepanjang tahun 2024 tercatat 71 kejadian kebakaran, dan 23 kejadian di antaranya disebabkan oleh gangguan instalasi listrik, baik akibat hubungan arus pendek maupun kelebihan beban. Memasuki tahun 2025, tren tersebut masih berlanjut. Hingga Agustus 2025, sekitar 70 persen kebakaran yang ditangani diduga berkaitan dengan gangguan kelistrikan.

Kenyataannya, api hampir tidak pernah muncul begitu saja. Sebagian besar kebakaran listrik diawali oleh proses yang berlangsung perlahan tanpa disadari penghuni rumah. Kabel yang terus memanas, sambungan yang mulai kendur, isolasi yang menua, hingga percikan listrik kecil menjadi rangkaian gangguan yang suatu saat dapat berkembang menjadi kobaran api.

Perspektif teknik elektro menjelaskan bahwa korsleting atau short circuit hanyalah salah satu bentuk gangguan pada instalasi listrik. Penyebab lain justru lebih sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

Overload atau beban listrik berlebih terjadi ketika terlalu banyak peralatan berdaya besar digunakan pada satu stop kontak atau satu rangkaian listrik. Kabel yang dialiri arus melebihi kapasitas akan mengalami kenaikan suhu secara terus-menerus. Panas tersebut perlahan merusak lapisan isolasi hingga akhirnya mampu menyulut material mudah terbakar di sekitarnya.

Risiko berikutnya berasal dari sambungan kabel yang longgar. Baut terminal yang mulai kendur atau sambungan yang kurang rapat menciptakan hambatan listrik pada satu titik. Hambatan tersebut menghasilkan panas meskipun arus listrik masih berada dalam batas normal. Prosesnya berlangsung perlahan dan sering tidak menimbulkan gejala yang mencolok hingga akhirnya memicu kebakaran.

Gangguan lain dikenal sebagai arc fault, yaitu percikan listrik yang muncul akibat isolasi kabel rusak, penghantar terkelupas, atau sambungan yang mulai aus. Percikan tersebut memiliki suhu yang sangat tinggi sehingga mampu menyulut kayu, kain, plastik, maupun debu yang berada di sekitarnya. Kebakaran pun dapat terjadi tanpa didahului ledakan besar seperti yang sering dibayangkan masyarakat.

Karakteristik permukiman di Daerah Istimewa Yogyakarta turut memengaruhi risiko tersebut. Banyak rumah dibangun ketika kebutuhan listrik masih terbatas pada lampu dan beberapa peralatan sederhana. Perkembangan teknologi membuat kebutuhan listrik meningkat melalui penggunaan pendingin ruangan, pemanas air, oven listrik, dispenser, hingga pengisian daya berbagai perangkat elektronik secara bersamaan. Instalasi lama yang tidak pernah diperiksa berpotensi bekerja melampaui kapasitas rancangannya apabila tidak disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

Kebiasaan sehari-hari juga sering memperbesar risiko. Terminal listrik yang dipasang bertumpuk, kabel gulung yang tetap dibiarkan melingkar saat digunakan, kabel yang terjepit furnitur, maupun penggunaan peralatan listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan merupakan contoh kondisi yang dapat memicu gangguan instalasi.

Gangguan kelistrikan sebenarnya sering memberikan peringatan sebelum kebakaran terjadi. Stop kontak yang terasa panas, lampu berkedip tanpa sebab, bau plastik terbakar, bunyi mendesis dari instalasi, atau MCB yang berulang kali turun sebaiknya tidak dianggap sebagai masalah biasa. Tanda-tanda tersebut menunjukkan bahwa instalasi listrik perlu segera diperiksa.

Pemeriksaan instalasi secara berkala, penggunaan kabel dan peralatan berstandar SNI, serta menghindari penggunaan stop kontak secara berlebihan merupakan langkah sederhana yang mampu menurunkan risiko kebakaran secara signifikan. Pemeriksaan oleh tenaga listrik yang kompeten juga perlu dipertimbangkan, terutama pada bangunan yang telah berusia puluhan tahun atau mengalami penambahan beban listrik.

Kebakaran listrik bukan sekadar persoalan korsleting. Berbagai gangguan kecil yang sering diabaikan dapat menjadi awal munculnya api. Kesadaran mengenali tanda-tanda tersebut merupakan bentuk pencegahan yang paling sederhana sekaligus paling efektif, karena kebakaran terbaik adalah kebakaran yang tidak pernah terjadi.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Mengapa Kebakaran Listrik Masih Menjadi Penyebab T...
  • Aug, 17 2026

Benarkah Semua Sprinkler Menyala Bersamaan Saat Te...
  • Aug, 14 2026

Tahukah Kamu? Pramuka Juga Belajar Pemadam Kebakar...
  • Aug, 14 2026

Langkah TRC BPBD DIY ke Tingkat Nasional, Widiyant...
  • Aug, 13 2026

PAMOR, Perkuat Data untuk Respons Bencana di BPBD ...
  • Aug, 12 2026

Gelombang Pasang Berdampak pada Sejumlah Wilayah P...
  • Aug, 12 2026

BPBD DIY Perkuat Kapasitas Relawan Sidomoyo melalu...
  • Aug, 12 2026

Gelombang Tinggi Berdampak pada Lapak Wisata Panta...
  • Aug, 11 2026

Serahkan Hibah Peralatan Kebencanaan kepada 18 Kel...
  • Aug, 08 2026

Pembersihan Static Pool Goa Keceme, Upaya Menjaga ...
  • Aug, 06 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta