Yogyakarta, 12 Agustus 2026 – Gelombang pasang terjadi di sejumlah wilayah pesisir Selatan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (11/08). Kejadian tersebut berdampak pada sejumlah pemukiman warga, kapal, perahu, serta bangunan usaha masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulon Progo.
Berdasarkan data Pusdalops PB BPBD DIY, gelombang pasang terjadi pada waktu yang berbeda di masing-masing wilayah. Peningkatan aktivitas gelombang dan air laut pasang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah objek di kawasan pesisir. Dampak yang ditimbulkan meliputi rumah warga yang roboh, kerusakan kapal, dan perahu, hingga kerusakan lapak, warung, dan fasilitas pendukung di sekitar Pantai.
Di Kabupaten Bantul, kejadian gelombang pasang berlangsung pada pukul 06.00-07.30 WIB di sepanjang pesisir Pantai Selatan wilayah Kabupaten Bantul. Sebelum kejadian tersebut, air laut pasang tercatat pada pukul 04.45 dan 05.30 WIB dengan ketinggian gelombang mencapai 2-3 meter. Kondisi tersebut berdampak pada dua rumah warga yang mengalami kerusakan hingga roboh. Selain itu, satu perahu KNMP mengalami kerusakan berupa pecah akibat berbenturan dengan perahu lainnya. Berdasarkan data yang dihimpun, estimasi kerugian akibat kerusakan rumah mencapai Rp10 juta, sedangkan kerugian akibat perahu yang pecah diperkirakan sebesar Rp1 juta. Dengan demikian, total estimasi kerugian yang tercatat di wilayah Bantul mencapai Rp11 juta.
Sementara itu, di Kabupaten Gunungkidul, gelombang pasang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Dampak kejadian tercatat di sejumlah kawasan pesisir, di antaranya Pantai Baron, Rejosari, Kemadang, Tanjungsari; Pantai Gesing, Bolang, Girikarto, Panggang, serta sepanjang pantai di wilayah Gunungkidul. Air pasang yang terjadi menimbulkan kerusakan di sepanjang kawasan pantai. Berdasarkan data Pusdalops PB BPBD DIY, sebanyak delapan kapal mengalami kerusakan berat dan 12 kapal mengalami kerusakan ringan. Selain itu, terdapat dua kapal yang mengalami kerusakan hingga hancur dan tenggelam di dalam dermaga.
Di Kabupaten Kulon Progo, kejadian gelombang pasang berlangsung pada pukul 06.00-07.30 WIB. Lokasi terdampak meliputi pantai Trisik, Pedukuhan 13 Sidorejo, Banaran, Galur; Pantai Glagah, Glagah, Temon, serta sepanjang pantai di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Kejadian tersebut dipicu oleh adanya peningkatan tinggi gelombang laut di sepanjang pantai Selatan Kabupaten Kulon Progo. Dampak yang tercatat meliputi enam lapak rusak, dua kamar mandi rusak, serta tiga warung mengalami kerusakan.
Data kejadian tersebut mejadi bagian dari pemantauan dan pendataan kebencanaan yang dilakukan oleh Pusdalops PB BPBD DIY. Informasi mengenai waktu kejadian, lokasi, kronologi, serta dampak yang ditimbulkan dihinpun sebagai bagian dari dokumentasi penanganan kejadian kebencanaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
BMKG Stasiun Meteorologi Yogyakarta memprakirakan tinggi gelombang di Perairan D.I.Yogyakarta pada tanggal 12-14 Agustus 2026 berkisar 2,5 – 4 meter (kategori tinggi) dapat berisiko terhadap aktivitas kelautan dan pesisir.
BMKG juga menghimbau kepada masyarakat dan nelayan sebagai berikut :
- Nelayan, kapal tongkang, kapal ferry dan kapal ukuran kecil dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
- Masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pantai Selatan DIY diimbau untuk tidak mendekati bibir pantai dan tetap waspada terhadap ombak besar yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
- Hindari aktivitas berenang, memancing atau olahraga air yang dapat membahayakan di wilayah periaran selatan DIY
- Selalu pantau informasi cuaca dan gelombang laut dari sumber resmi BMKG
- Patuhi himbauan yang disampaikan petugas setempat.

0 Komentar