BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Kabupaten Bantul dan Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 2026

  • 08, July 2026
  • Komentar

YOGYAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak musim kemarau 2026. Berdasarkan prakiraan iklim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini diprediksi akan berlangsung lebih kering dari kondisi normal akibat pengaruh fenomena El Niño. 

Merespons potensi ancaman krisis air bersih tersebut, dua wilayah di DIY, yaitu Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul, secara resmi telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Langkah cepat ini diambil guna mempercepat koordinasi, penanganan, dan penyaluran bantuan logistik air bersih kepada wilayah terdampak. 

Gunungkidul Antisipasi Kemarau Panjang Sejak Awal Juni

Sebagai wilayah yang kerap mengalami kendala pemenuhan air bersih saat kemarau, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bergerak lebih awal. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 154/KPTS/2026 yang menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di Kabupaten Gunungkidul. 

  • Masa Berlaku: Status siaga ini berjalan selama tiga bulan, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026. 

  • Latar Belakang: Prediksi BMKG pada April lalu menunjukkan awal kemarau di DIY sudah dimulai sejak akhir April 2026 dengan curah hujan di bawah normal. Hasil Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan bersama BPBD DIY memperingatkan bahwa puncak kemarau ekstrem yang disertai El Niño di Gunungkidul diprediksi terjadi pada bulan Juli hingga Agustus 2026. 

  • Pendanaan: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan segala pembiayaan penanganan dampak kekeringan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Bantul Tetapkan Siaga Darurat Menyusul Ancaman Kekeringan Ekstrem

Menyusul Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Bantul juga resmi mengambil langkah taktis. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 263 Tahun 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Bantul. 

  • Masa Berlaku: Status siaga darurat di Bantul berlaku mulai 25 Juni 2026 hingga 25 September 2026. 

  • Latar Belakang: Berdasarkan data kejadian bencana serta meningkatnya jumlah proposal permohonan dropping air bersih yang masuk ke BPBD Kabupaten Bantul, wilayah ini mulai merasakan dampak nyata penurunan debit air. Kondisi kekeringan diprakirakan meningkat menjadi kekeringan ekstrem pada bulan Juli 2026 ini. 

  • Langkah Taktis: Melalui keputusan ini, Bupati Bantul menginstruksikan Kepala BPBD Kabupaten Bantul untuk segera melakukan koordinasi lintas Perangkat Daerah dalam melaksanakan percepatan operasi penanganan darurat penanggulangan bencana agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi. 

Imbauan BPBD DIY untuk Masyarakat

Kondisi iklim yang dipengaruhi El Niño menuntut kesiapan dari seluruh lapisan masyarakat maupun pemangku kebijakan. BPBD DIY mengharapkan kerja sama dari segenap warga untuk melakukan langkah-langkah mitigasi mandiri, antara lain: 

  1. Hemat Penggunaan Air: Mulailah memprioritaskan penggunaan air bersih untuk kebutuhan pokok (memasak dan minum) serta mengurangi pemborosan.

  2. Menjaga Sumber Air Bersih: Mengamankan dan merawat sumber-sumber air atau perindangan yang ada di lingkungan sekitar.

  3. Koordinasi Cepat: Bagi wilayah administrasi (RT/RW/Kalurahan) yang mulai mengalami krisis air bersih, diimbau segera melaporkan kondisi secara berjenjang ke BPBD Kabupaten masing-masing agar dapat segera dijadwalkan pendistribusian air bersih (dropping air).

Melalui penetapan status siaga darurat di tingkat kabupaten ini, diharapkan penanganan bencana kekeringan di DIY tahun 2026 dapat berjalan secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan meminimalisir risiko dampak sosial maupun ekonomi di masyarakat.(FM)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Imbauan BPBD DIY: Aksi Warga Menghadapi Status Sia...
  • Aug, 05 2026

Gubernur DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Kekerin...
  • Aug, 04 2026

Kebakaran Lahan Meningkat di DIY, Jangan Anggap Se...
  • Jul, 29 2026

BPBD DIY Menjadi Lokasi Pembelajaran ASEAN-PRIME C...
  • Jul, 27 2026

Kebutuhan Logistik Saat Bencana: Mengapa Sangat Pe...
  • Jul, 27 2026

Pengadaan dan Penerimaan Barang pada BPBD DIY
  • Jul, 24 2026

Koordinasi Penyelesaian Administrasi Hibah Barang ...
  • Jul, 23 2026

Cegah Potensi Korupsi dalam Kebencanaan
  • Jul, 22 2026

Perkuat Komunikasi Kebencanaan, BPBD DIY Dukung Pe...
  • Jul, 21 2026

Benarkah Tabung LPG Bisa Meledak Sendiri?
  • Jul, 21 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta