BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Kebakaran Hutan dan Lahan Marak Terjadi, Berikut Cara Pencegahannya!

  • 07, November 2023
  • Komentar
Foto Pemadaman kebakaran lahan di Candirejo, Semin, GK pada 12 Oktober 2023 oleh Damkarmat GK, TRC BPBD GK, dan relawan

Yogyakarta, 07 November 2023. Kasus kebakaran hutan dan lahan masih sering terjadi di D.I. Yogyakarta. Sepanjang Januari hingga Oktober 2023, Pusdalops PB BPBD DIY mencatat terdapat 183 kejadian kebakaran hutan dan lahan. Di antaranya yaitu, Kabupaten Bantul sebanyak 53 kejadian, Gunungkidul sebanyak 36 kejadian, Kulonprogo sebanyak 33 kejadian, Sleman sebanyak 51 kejadian, dan Yogyakarta (kota) sebanyak 10 kejadian.

Penyebab terjadinya kebakaraan hutan dan lahan disebabkan oleh dua faktor, diantaranya adalah alam dan non alam. Pada faktor alam biasanya terjadi saat musim kemarau panjang tiba, sambaran petir, dan erupsi gunung berapi. Sementara pada faktor non alam biasanya terjadi karena ketelodaran manusia.

Kebakaran yang disebabkan oleh faktor alam tentu tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu,  perlu adanya tindakan pencegahan dari manusia. Berikut adalah cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan:

  1. Jangan membakar hutan untuk membuka lahan atau kebun.
  2. Hindari membuat api unggun di area lahan yang rawan terjadi kebakaran.
  3. Tidak membakar sampah di lahan atau hutan, terlebih pada saat angin kencang. Hal ini dikarenakan angin yang bertiup kencang dapat berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat dan memicu kebakaran.
  4. Perhatikan jarak tempat pembakaran sampah dengan objek, usahakan jarak antara tempat pembakaran sampah dengan objek berada di sekitar minimal 50 kaki dari pemukiman dan sejauh 500 kaki dari hutan.
  5. Jangan membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, terlebih jika puntung tersebut dalam keadaan masih menyala.
  6. Setelah melakukan aktivitas pembakaran, pastikan bahwa api tersebut sudah benar-benar padam. Serta pastikan pula bahwa tidak ada barang-barang yang berpotensi menimbulkan kebakaran di sekitarnya.

Pada saat musim kemarau seperti sekarang ini ditambah dengan fenomena El Nino yang berpengaruh pada suhu permukaan air laut di sekitar Indonesia menurun yang berakibat pada berkurangnya pembentukan awan yang membuat curah hujan menurun sehingga udara semakin kering diharapkan masyarakat lebih bijak dalam pembakaran sampah sehingga tidak merambat ke objek yang lain. Mengingat data kejadian kebakaran hingga bulan Oktober 2023 penyebab kebakaran terbanyak diakibatkan dari pembakaran sampah.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Re...
  • Aug, 29 2025

Prakiraan Musim Penghujan DIY 2025: Waspada Curah ...
  • Aug, 27 2025

FGD Kedua Penyusunan Renkon Gempa Bumi Kawasan Kar...
  • Aug, 20 2025

17 Kapanewon di Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem
  • Aug, 20 2025

Sinergi Mewujudkan Raperda Penanggulangan Bencana ...
  • Aug, 19 2025

Sinergi untuk Ketangguhan Bersama: BPBD DIY dan Do...
  • Aug, 12 2025

Entrepreneur Soft Skill Class: Mitigasi Bencana Ge...
  • Aug, 09 2025

BPBD DIY membagikan Bendera Merah Putih. Satu Bend...
  • Aug, 08 2025

Musim Kemarau, Waspadai Kebakaran
  • Aug, 07 2025

BPBD DIY Gelar FGD Penyusunan Rencana Kontingensi ...
  • Jul, 25 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta