BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Kebakaran Lahan Meningkat di DIY, Jangan Anggap Sepele Api Kecil

  • 29, July 2026
  • Komentar
Kebakaran Lahan di Nyamplung Sitimulyo Piyungan, Bantul (24/07/2026). Foto : BPBD Kab. Bantul

Musim kemarau bukan hanya identik dengan cuaca cerah dan minim hujan, tetapi juga membawa ancaman yang perlu diwaspadai, yaitu meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan. Vegetasi yang mengering, suhu udara yang tinggi, serta embusan angin membuat api lebih mudah muncul dan cepat meluas. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan mengancam keselamatan jiwa.

Ironisnya, sebagian besar kebakaran sebenarnya dapat dicegah. Banyak kejadian berawal dari aktivitas yang dianggap sepele, seperti membakar sampah, membersihkan lahan dengan cara dibakar, atau membuang puntung rokok yang masih menyala di area berumput kering. Dalam kondisi kemarau, percikan api sekecil apa pun dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.

Berdasarkan siaran pers perkembangan iklim BMKG DIY (20 Juli 2026), puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026, sementara musim kemarau baru berakhir pada dasarian I–II November 2026. Kondisi kemarau tahun ini juga diprediksi lebih kering dan berlangsung lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya. Situasi tersebut menuntut kewaspadaan seluruh masyarakat.

Data Pusdalops PB BPBD DIY hingga 29 Juli 2026 mencatat 22 kejadian kebakaran lahan dan hutan di D.I. Yogyakarta, dengan rincian Kulon Progo 9 kejadian, Gunungkidul 7 kejadian, Bantul 4 kejadian, dan Sleman 2 kejadian. Selain itu, tercatat 17 kejadian kebakaran bangunan yang sebagian dipicu oleh korsleting listrik, pembakaran sampah, tungku, lilin, hingga perapian. Khusus kebakaran lahan, penyebab yang paling sering ditemukan adalah pembakaran sampah atau sisa daun kering yang merembet ke area sekitar.

Melihat kondisi tersebut, pencegahan menjadi langkah yang jauh lebih efektif daripada penanganan. Ada beberapa hal sederhana yang dapat dilakukan masyarakat, di antaranya tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari pembakaran sampah saat musim kemarau, memastikan api benar-benar padam setelah digunakan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan saat beraktivitas di lahan terbuka, terutama ketika cuaca panas dan angin bertiup cukup kencang.

Selain itu, apabila menemukan asap atau titik api, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada BPBD, pemadam kebakaran, atau aparat setempat. Penanganan pada tahap awal sering kali menjadi penentu keberhasilan mencegah api meluas.

Mencegah kebakaran bukan semata-mata tugas pemerintah atau petugas pemadam kebakaran. Peran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan tetap aman. Mengingatkan keluarga, tetangga, maupun rekan kerja agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu kebakaran merupakan bentuk kepedulian yang dapat memberikan dampak besar.

Menjaga hutan dan lahan berarti menjaga kualitas udara, kelestarian ekosistem, serta keselamatan bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan membiasakan perilaku yang aman selama musim kemarau, setiap orang dapat berkontribusi mencegah kebakaran sebelum api membesar.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Kebakaran Lahan Meningkat di DIY, Jangan Anggap Se...
  • Jul, 29 2026

BPBD DIY Menjadi Lokasi Pembelajaran ASEAN-PRIME C...
  • Jul, 27 2026

Kebutuhan Logistik Saat Bencana: Mengapa Sangat Pe...
  • Jul, 27 2026

Pengadaan dan Penerimaan Barang pada BPBD DIY
  • Jul, 24 2026

Koordinasi Penyelesaian Administrasi Hibah Barang ...
  • Jul, 23 2026

Cegah Potensi Korupsi dalam Kebencanaan
  • Jul, 22 2026

Perkuat Komunikasi Kebencanaan, BPBD DIY Dukung Pe...
  • Jul, 21 2026

Benarkah Tabung LPG Bisa Meledak Sendiri?
  • Jul, 21 2026

Kepala Pelaksana BPBD DIY Ajak Pelajar SMA Negeri ...
  • Jul, 20 2026

Simulasi Kebakaran Bukan Sekadar Latihan, tetapi I...
  • Jul, 20 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta