BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Kesadaran Masyarakat Adalah Inti PSBB

  • 08, May 2020
  • Komentar

Yogyakarta, 8 Mei 2020. Jumlah pasien positif Covid – 19  DIY mengalami lonjakan yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 15 orang.  Untuk itu, Pemda DIY melakukan perluasan Rapid test massal di kabupaten/kota agar bisa secepatnya mengatasi permasalahan tersebut.
Sekda DIY Drs. Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (08/05) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, menyampaikan, pihaknya terus melakukan percepatan tracing terhadap mereka yang di duga kontak dengan pasien. Rapid Test nanti akan di prioritaskan untuk mereka untuk memaksimalkan pemutusan rantai persebaran Covid -19.
“Kita lakukan tracing satu persatu, dan hasilnya nanti akan menjadi slaah satu bahan untuk mengambil keputusan oleh Gugus Tugas Covid – 19 DIY,” ujar Aji. 
Lebih lanjut Aji menyampaikan, apabila nanti hasil dari tracing dan Rapid Test sudah keluar, akan menjadi bahan acuan untuk penanganan lebih lanjut. Untuk itu, diperlukan pemetaan akurat terkait penyebaran, transisi lokal serta kondisi ekonomi. Karena hal tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan pusat, apakah PSBB bisa di lakukan atau tidak. Inti dari status PSBB adalah penerapan protokol pencegahan Covid – 19 dengan ketat.
 “Gubernur sudah memerintahkan kepada Pol PP DIY, Dishub, TNI dan Polri untuk melakukan pengetatan aturan. Kerumunan lebih dari 5 orang kita bubarkan. Target tracing tidak selalu kepada PSBB. Bisa kita lakukan tes masal, merubah pola penangan RS, serta evaluasi evektivitas  karantina mandiri,” jelas Aji.
Saat ini kondisi jalan di DIY sudah semakin ramai. Namun peningkatan keramaian ini hanya terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kerja. Apabila diluar itu, masih bisa di bilang kondusif. Untuk itu, DIY meskipun tidak menerapkan PSBB, namun sudah menerapkan peraturan serupa PSBB. Kesadaran masyarakat DIY untuk tidak berkumpul menjadi kunci utama. Selain itu juga harus mewaspadai pasar dan tempat belanja, karena menjadi tempat pemenuhan kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
“Saat ini kesadaran masyarakat tetap menjadi hal yang paling utama. Karena tanpa hal tersebut meskipun PSBB diterapkan tetap tidak akan menghasilkan sesuatu yang kita harapkan,” tutup Aji.
 

 

 

Humas Pemda DIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Cuaca Ekstrem Landa Seluruh Wilayah DIY, Puluhan P...
  • Jan, 13 2026

Kilas Kejadian Hidrometeorologi Libur Natal 2025 d...
  • Jan, 02 2026

BPBD DIY Lakukan Sambang Pantau Pos Pengamanan Nat...
  • Dec, 29 2025

Tinggalkan Rumah dengan Aman Saat Berlibur, Perhat...
  • Dec, 26 2025

Jelang Natal 2025, BPBD DIY Distribusikan Logistik...
  • Dec, 24 2025

BPBD DIY Imbau Masyarakat Waspada dan Utamakan Kes...
  • Dec, 24 2025

Satpol PP Jawa Timur Pelajari Penguatan Proteksi K...
  • Dec, 22 2025

Dampak Bibit Siklon 93S di D.I. Yogyakarta
  • Dec, 21 2025

BPBD Kota Yogyakarta Tuan Rumah Konsolidasi Pusdal...
  • Dec, 17 2025

Pemda DIY Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa T...
  • Dec, 15 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta