BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Membangun Budaya Siaga Bencana Melalui Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)

  • 02, November 2022
  • Komentar

Yogyakarta, 02 November 2022. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY akan meresmikan 55 (lima puluh lima) sekolah/madrasah di wilayah DIY sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) pada Rabu, 2 November 2022 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Jumlah tersebut berasal dari 20 sekolah/madrasah penerima program SPAB tahun 2020 dan 35 sekolah/madrasah penerima program SPAB tahun 2022. Peresmian tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dan akan dilakukan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.

Kegiatan tersebut juga akan dihadiri oleh Deputi Bidang Pencegahan BNPB Dra. Prasinta Dewi M.A.P, Sekretaris Daerah Drs. Raden Kadarmanta Baskara Aji, dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) penting digalakkan mengingat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap berbagai ancaman bencana. Berdasarkan hasil kajian Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) BPBD DIY tahun 2021, DIY memiliki 16 ancaman bencana, yakni erupsi Gunung Merapi, tanah longsor, banjir, banjir bandang, angin kencang/cuaca ekstrem, gelombang pasang/abrasi, gempa bumi, tsunami, kekeringan, kebakaran hutan lahan, konflik sosial, kegagalan teknologi, epidemi penyakit, pandemi COVID-19, likuifaksi, serta kebakaran gedung dan permukiman.

Berdasarkan kondisi tersebut, maka penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas/pengetahuan masyarakat untuk dapat mengenali, memahami, menyadari sekaligus mengantisipasi jenis ancaman bencana di sekitarnya. Dengan kata lain, Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) bertujuan mendorong warga sekolah baik guru, tenaga kependidikan maupun murid agar menjadi subyek dalam penanggulangan bencana. Bukan lagi obyek dalam penanggulangan bencana.

Dalam program tersebut, guru/tenaga kependidikan dibekali ketrampilan seperti mengenal ancaman bencana, pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD), menyusun rencana kontinjensi, dan mengintegrasikan materi pengurangan risiko bencana ke dalam kurikulum pendidikan/materi pembelajaran. Lalu, semua warga sekolah juga diajak melakukan gladi lapang/simulasi bencana guna memahami cara evakuasi yang baik dan benar manakala terjadi suatu bencana.

Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) merupakan implementasi dari Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sekolah/Madrasah Aman Bencana (SMAB), yang kemudian disempurnakan oleh Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Selain itu sebagai bentuk perwujudan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 8 Tahun 2010 yang direvisi menjadi Perda Nomor13 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Bencana DIY dimana dalam pasal 21 menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib menginisiasi pengarusutamaan materi Pengurangan Risiko Bencana ke dalam kegiatan pembelajaran yang dipertegas oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2021 tentang Pendidikan Aman Bencana Pada Satuan Pendidikan dan Surat Keputusan Gubernur No. 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pendidikan Aman Bencana Pada Satuan Pendidikan.

 

(Fadri)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang d...
  • May, 06 2025

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun ...
  • Apr, 30 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta