BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Pembekalan Materi Penanganan Kegawatdaruratan Kecelakaan Lalu Lintas

  • 28, June 2019
  • Komentar

Yogyakarta, 28 Juni 2019. BPBD DIY diwakili rekan-rekan TRC BPBD DIY yaitu Yoyok Mich, Nur Achmad, Ardian Dwi Roy S memberikan materi mengenai Penanganan Kegawatdaruratan Kecelakaan Di Jalan Raya kepada 90 orang peserta dari Dinas Perhubungan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Bali Kementerian Perhubungan ini salah satunya adalah untuk memperdalam peran petugas pengatur lalu lintas dalam penanganan darurat pada kecelakaan lalu lintas. Serta penanganan darurat terhadap korban serta pengkondisian lingkungan lokasi terjadinya musibah.

Materi yang diberikan dalam kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari ini 24, 26, 27 Juni 2019 meliputi penilaian secara umum, jenis kejadian, jumlah korban, kondisi korban, komunikasi social, koordinasi lintas sector, transportasi. Ditambahkan juga materi mengenai Penanganan terhadap korban baik yang hidup maupun meninggal dimulai dari penilaian korban meliputi cek kesadaran, cek denyut nadi dan nafas, cek cidera umum dan khusus, pembidaian, pemindahan korban ke lokasi aman dan menuju faskes.

Dikutip dari PMI Sumatera Utara, salah satu penyebab utama terjadinya kematian pada saat kecelakaan adalah korban kehilangan banyak oksigen. Segera melakukan cardio pulmonary resuscitation (CPR). CPR merupakan langkah darurat untuk menjaga pernafasan dan denyut jantung seseorang. Upaya CPR dapat membantu sistem peredaran darah pasien dengan memberikan atau memasok oksigen melalui mulut pasien dan memberikan tekanan atau kompresi pada dada untuk membantu memompa darah. Satu jam pertama setelah terjadinya kecelakaan merupakan waktu penting untuk memberikan upaya pertolongan pertama.

Apabila terjadi kecelakaan maka beberapa hal perlu diketahui ketika awal terjadinya kecelakaan:

1. Keamanan diri sendiri harus menjadi prioritas ketika berada dalam lokasi kecelakaan.

2. Memastikan bahwa lokasi kejadian kecelakaan telah aman dari lalu lintas kendaraan untuk mencegah korban tambahan. Aktifkan lampu tanda terjadinya bahaya.

3. Panggil ambulans saat mendapati orang mengalami luka atau membutuhkan bantuan medis

4. Berfokuslah pada korban yang tidak bergerak atau diam. Pastikan korban yang tenang, tetap responsif dan bernafas. Posisikan mereka dalam kondisi miring ke satu sisi dengan jalan nafas yang tetap terbuka. Tetap berbicara pada korban dengan tenang karena mereka masih dapat mendengar bahkan ketika hilang kesadaran.

5. Memberikan posisi yang aman dan nyaman pada kepala korban. Hindari memutar kepala korban jika diketahui terjadi benturan pada kepala. Jika korban berada dalam mobil maka topang leher dan kepala mereka dengan dua tangan agar tetap tegak.

(Denish N/MEDIA CENTER BPBD DIY/Anast)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Re...
  • Aug, 29 2025

Prakiraan Musim Penghujan DIY 2025: Waspada Curah ...
  • Aug, 27 2025

FGD Kedua Penyusunan Renkon Gempa Bumi Kawasan Kar...
  • Aug, 20 2025

17 Kapanewon di Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem
  • Aug, 20 2025

Sinergi Mewujudkan Raperda Penanggulangan Bencana ...
  • Aug, 19 2025

Sinergi untuk Ketangguhan Bersama: BPBD DIY dan Do...
  • Aug, 12 2025

Entrepreneur Soft Skill Class: Mitigasi Bencana Ge...
  • Aug, 09 2025

BPBD DIY membagikan Bendera Merah Putih. Satu Bend...
  • Aug, 08 2025

Musim Kemarau, Waspadai Kebakaran
  • Aug, 07 2025

BPBD DIY Gelar FGD Penyusunan Rencana Kontingensi ...
  • Jul, 25 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta