BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Pentingnya Klaster Pengungsian dan Perlindungan Dalam Penanggulangan Bencana

  • 29, March 2023
  • Komentar

Yogyakarta, 29 Maret 2023. Dalam setiap upaya peanngulangan bencana dan penanganan korban bencana alam atau pengungsi dilaksanakan secara terpadu dan koordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah dan masyarakat baik sebelum, saat maupun setelah terjadi bencana yang diwujudkan dalam upaya atau Tindakan preventif, represif dan rehabilitative.

Keputusan Kepala BNPB Nomor 173 Tahun 2014 yang mengatur tentang Klaster Nasional Penanggulangan Bencana, dengan menekankan komitmen tentang Klaster Pengungsian dan Perlindungan (Klaster PP). Perlu adanya pendekatan Klaster PP untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penangulangan bencana melalui koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah  Daerah, fasilitasi peran masyarakat dan dunia usaha.

Dalam rangka merespon hal di atas dalam proses konsolidasi klaster penanggulangan bencana di DIY tahun 2023, maka BPBD DIY menyelenggarakan kegiatan rakornis Klaster PP, Selasa (28/03). Dengan menghadirkan dari Dinas Sosial, POLDA DIY, Korem 072 Pamungkas, Basarnas DIY, serta OPD dan Lembaga terkait.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si menuturkan, pada saat kondisi darurat bencana, Klaster PP menjadi sangat penting karena Klaster PP salah satu dari 8 klaster yang diatur dalam rangka membangun kesiapsiagaan dari semua komponen penanggulangan bencana. Harapannya tahun ini bisa proses penetapan legalitasnya untuk menjadi Surat Keputusan Gubernur.

Dalam rakornis tersebut berfokus membahas terkait penyusunan draft Surat Keputusan Gubernur dan SOP Klaster PP. Dalam hal ini Dinas Sosial sebagai koordinator Klaster Pengungsian dan Perlindungan bersama anggota klaster bertanggung jawab untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan standar pelayanan minimum dan prinsip kemanusiaan ketika terjadi bencana.

Klaster PP merupakan salah satu dari 8 Klaster Nasional Penanggulangan Bencana yang bertugas melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, monitoring serta evaluasi kegiatan dibidang pengungsian dan berkomitmen dalam upaya perlindungan kepada masyarakat terdampak saat terjadi bencana maupun situasi normal.

 

#KlasterPB #PenanggulanganBencana

#PengungsianDanPerlindungan #DinasSosial #BPBDDIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Gempa Bumi M6,4 Selatan Pacitan Dirasakan di DIY, ...
  • Feb, 06 2026

Cuaca Ekstrem Sebabkan Puluhan Pohon Tumbang, Bant...
  • Jan, 29 2026

Gempa Bumi M4,5 Guncang Wilayah Bantul dan Sekitar...
  • Jan, 27 2026

BPBD DIY Lakukan Uji Geolistrik di Lokasi Tanah Am...
  • Jan, 27 2026

Angin Kencang Dipicu Pengaruh Siklon Tropis Luana,...
  • Jan, 24 2026

Dukungan BPBD DIY Dalam Labuhan Merapi
  • Jan, 20 2026

Pariwisata, Risiko, dan Kepercayaan Publik
  • Jan, 19 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Picu Longsor serta P...
  • Jan, 18 2026

Cuaca Ekstrem Landa Seluruh Wilayah DIY, Puluhan P...
  • Jan, 13 2026

Kilas Kejadian Hidrometeorologi Libur Natal 2025 d...
  • Jan, 02 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta