BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Pentingnya Rakornis Klaster Kesehatan

  • 19, March 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 19 Maret 2021. Pada hari ini dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Klaster Kesehatan di BPBD DIY. Kegiatan dibuka oleh Bapak Biwara Yuswantana, M.Si (Kalaksa BPBD DIY) sekaligus memberikan pengantar materi Klaster Kesehatan. Dihadiri oleh BPOM Yogyakarta, BBTKLPP DIY, RSUP Dr Sardjito, RS Grhasia, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Bantul, Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kab/Kota, IDI DIY, PMI DIY, MDMC DIY.

Tujuan dari rakornis ini yaitu mampu membangun diskusi dalam upaya mempersiapkan dan membentuk klaster Kesehatan siap dalam penanggulangan bencana, misalnya pandemi Covid-19 ini. “Penanganan pandemi seperti ini perlu dilakukan secara simultan, berjalan bersamaan dari hulu hingga hilir”, ujar Bapak Biwara Yuswantana, M.Si Kalaksa BPBD DIY. Dalam penanganan bencana pandemi seperti ini harus dilakukan secara simultan dari berbagai sektor, sebagai ujung tombaknya yaitu bidang kesehatan. Oleh karena itu, penting sekali Klaster Kesehatan dibentuk agar koordinasi dan komunikasi dari tiap anggotanya dapat berjalan dengan baik.

Saat ini legalitas Klaster Kesehatan sedang berproses. Adanya payung hukum diharapkan nantinya akan mengukuhkan Klaster Kesehatan. Didalam klaster Kesehatan ada Subnya seperti pelayanan kesehatan yang bertugas untuk tindakan pertama untuk rujukan. Sub klaster ke-2 yaitu pengendalian penyakit dan lingkungan. Sub klaster ke-3 adalah pengendalian reproduksi. Sub klaster ke-4 adalah untuk kesehatan jiwa, dan ke-5 adalah pelayanan gizi. Sub klaster ke-6 adalah identifikasi korban akibat bencana.

Situasi penanggulangan bencana saat ini harus diintegrasikan dengan Covid-19. Contohnya dalam penanganan relawan wilayah, harus menjadi catatan yang mana relawan harus dilakukan screening.

Diharapkan dari masing-masing anggota klaster Kesehatan dapat berperan aktif, sehingga dapat memperkuat kemampuan klaster Kesehatan dalam penanggulangan bencana apalagi saat ini pandemi covid-19 belum berakhir.

 

 

(Media Center)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Kenapa Air Bisa Membuat Kebakaran Bensin Makin Par...
  • Sep, 23 2026

Stopkontak Bertumpuk: Praktis, tetapi Apa Risikony...
  • Sep, 23 2026

Redkar, Garda Terdekat dalam Menghadapi Bahaya Keb...
  • Sep, 23 2026

Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Peraira...
  • Sep, 22 2026

Antisipasi Kekeringan, Pemda DIY Rancang Pembangun...
  • Sep, 22 2026

Menjaga Denyut Nadi Karst: Upaya Jangka Panjang Me...
  • Sep, 22 2026

Pemda DIY Salurkan Beragam Bantuan bagi Mahasiswa ...
  • Sep, 21 2026

Dukungan untuk Mahasiswa NTT di Yogyakarta
  • Sep, 20 2026

Perkuat Indeks Ketahanan Daerah, BPBD DIY Kirim Du...
  • Sep, 19 2026

Perkuat Kesiapsiagaan hingga Teknik Evakuasi, BPBD...
  • Sep, 16 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta