BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Rakor Pembentukan Klaster Logistik PB

  • 09, July 2019
  • Komentar

Yogyakarta, 9 Juli 2019. Setelah menyelenggarakan rapat koordinasi pembentukan klaster pemulihan dini pada hari sebelumnya, BPBD DIY melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menyelenggarakan rapat koordinasi pembentukan klaster logistik yang bertempat di ruang rapat lantai 2 BPBD DIY.  Rapat koordinasi yang dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY ini guna membahas lintas sektor dan/atau Sub Klaster, Personalia serta ruang lingkup tugas pokok dan fungsi dari Klaster Logistik Penanggulangan Bencana DIY. Selain itu dilakukan review bersama mengenai SK Gubernur DIY No. 197/KEP/2016 tentang pembentukan klaster logistik penanggulangan bencana.

“Setelah terbentuk seluruh klaster maka akan dijadikan satu Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY” ungkap Kepada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY dalam rapat tersebut. Pembentukan klaster logistik ini akan memperbarui SK Gubernur DIY sebelumnya Nomor 197/KEP/2016 tanggal 8 September 2016. Dalam Keputusan Kepala BNPB No. 173/2015 tentang klaster nasional penanggulangan bencana, setidaknya harus ada delapan klaster. Selain logistik, tujuh lainnya adalah klaster kesehatan, pencarian dan penyelamatan, pengungsian dan perlindungan, pendidikan, sarana prasarana, ekonomi dan pemulihan dini.

Tugas dari klaster logistik berdasarkan BNPB meliputi Pengadaan barang, sandang, permakanan dan peralatan, Bea Cukai (untuk barang yang dibawa dari luar negeri/impor), Penyimpanan/Pergudangan, Distribusi Logistik, Keamanan Logistik, Pengelolaan Informasi dibidang Logistik.

Koordinator klaster logistik adalah Kepala Pelaksana BPBD DIY dan wakil koordinator adalah Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY. Sedangkan anggotanya berasal dari berbagai instansi samping maupun instansi vertikal yang ada di daerah.

Dalam klaster logistic terbagi dalam beberapa bidang meliputi Bidang Perencanaan Bantuan Logistik, Bidang Pelaksanaan Distribusi Bantuan Logistik, Bidang Pengendalian dan Pertanggungjawaban Bantuan Logistik.

Di akhir sesi rapat, para peserta memberikan masukan terkait susunan personalia, tugas masing-masing bidang dalam klaster logistic hingga pengalaman peran klaster logistik saat terjadi bencana. Diharapkan dengan adanya klaster logistik maka proses penyaluran bantuan akan lebih mudah karena terkoordinasi di satu titik sentral. Melalui klaster logistik ini, jika terjadi bencana, maka perencanaan urusan logistik, akuntabilitas dan sistemnya dapat berjalan dengan baik. Mengingat tanpa adanya klaster logistik, seringkali minim efisiensi dan koordinasi lantaran ditangani banyak pihak dan tidak tersentral.

 

(Denish N/MEDIA CENTER BPBD DIY/Anast)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang d...
  • May, 06 2025

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun ...
  • Apr, 30 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta