BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Rakornis Klaster Penanggulangan Bencana DIY

  • 18, July 2023
  • Komentar
Rapat Klaster Penanggulangan Bencana DIY di Ruang Rapat Pusdalops DIY

Yogyakarta, 17 Juli 2023. BPBD DIY bersama stakeholder terkait berkoordinasi terkait penyusunan Rapergub DIY tentang Klaster Penanggulangan Bencana. Rapat ini bermaksud mendiskusikan dan merumuskan arah serta desain pengelolaan klaster PB secara terpadu.

Rapat dipimpin langsung oleh Kabid Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Bapak Lilik Andi Aryanto dan difasilitatori oleh Ketua Umum FPRB DIY Bapak M. Taufik Arrahman.

Pendekatan klaster, sesuai dengan Keputusan Kepala BNPB Nomor 173 Tahun 2014 yang mengatur tentang Klaster Nasional Penanggulangan Bencana, bahwa “suatu model koordinasi dengan mengelompokkan para pelaku kemanusiaan berdasarkan gugus kerja untuk memberikan respon darurat yang lebih dapat diperkirakan dengan penetapan ‘pimpinan’ kelompok/klaster.” Pembentukan klaster penanggulangan bencana, bertujuan sebagai penguatan tata kelola respon perangkat daerah, instansi, badan usaha, lembaga non pemerintah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya pada fase darurat.

Di DIY telah terbentuk klaster logistik melalui SK Gubernur DIY No. 197/KEP/2016 tentang pembentukan klaster logistik penanggulangan bencana. Dalam pengelolaan PB berbasis klaster, terdapat 8 klaster, sehingga masih terdapat 7 klaster yang secara de facto sudah ada namun secara de jure belum ditetapkan dengan penetapan (SK).

#KlasterPenanggulanganBencana

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Optimalisasi Pamor, Perkuat Respons Bencana DIY
  • Apr, 22 2026

Dinamika Diskusi HKB 2026: Relawan, Prediksi Gempa...
  • Apr, 18 2026

Sains di Balik Ketangguhan: Prof. Ir. Dwikorita So...
  • Apr, 18 2026

“Jogja Ora Lali”, Kang ET Tekankan Pentingnya ...
  • Apr, 18 2026

Refleksi dan Strategi, Diskusi 20 Tahun Gempa Jogj...
  • Apr, 17 2026

20 Tahun Gempa Jogja: BNPB Soroti Transformasi Pen...
  • Apr, 17 2026

Kenali Istilah Kebencanaan, Langkah Awal Siaga Had...
  • Apr, 16 2026

Perkuat Ketangguhan Wilayah Pesisir, BPBD DIY Gela...
  • Apr, 16 2026

Refleksi 20 Tahun Gempa Jogja dalam Rangka HKB 202...
  • Apr, 16 2026

HKBN: Momentum Membangun Budaya Sadar Bencana
  • Apr, 16 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta