BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Rakornis Klaster Sarana dan Prasarana PB DIY ke-2

  • 02, November 2023
  • Komentar

Yogyakarta, 02 November 2023. BPBD DIY kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Klaster Sarana Prasarana yang Ke-2, bertempat di ruang rapat Pusdalops PB BPBD DIY pada Kamis (02/11) dengan peserta perwakilan dari lembaga atau instansi di bidang sarana dan prasarana dalam penanggulangan bencana untuk mewujudkan pembentukan klaster sarana dan prasarana.

Rakornis dibuka oleh Kepala Bidang Penanganan Darurat dan Damkarmat, Lilik Andi Aryanto, S.I.P., M.M, kemudian dilanjutkan dengan diskusi pembentukan klaster sarana dan prasana penanggulangan bencana yang merupakan salah satu dari 8 klaster di DIY. Diskusi ini diawali dengan pembahasan terkait dengan ruang lingkup dari klaster sarana dan prasarananya, hal ini menjadi penting supaya tidak berbenturan dengan klaster yang lain.

Adapun beberapa hal yang dihasilkan dan disampaikan dari rakornis ini, antara lain koordinasi antar tingkat Kabupaten/kota tetap terjalin, sehingga masalah di Kabupaten/Kota juga terkoordinasi di Provinsi. Aktifitas klaster juga akan berkaitan di Kabupaten/Kota. Selain itu merevisi dan menyepakati penempatan keanggotaan sub klaster sesuai dengan tugas dan kemampuan pihak yang bersangkutan. Sebagai contoh dalam SOP penyediaan sarana dan prasarana sanitasi itu bukan kewenangan klaster kesehatan, tapi sekedar memberikan masukan pada OPD yang memberikan ketugasan terkait dengan sarana dan prasarana sanitasi yang sesuai dengan standar kesehatan. Pengecekan apakah dari setiap ruang lingkup kegiatan ini sudah/belum terakomodasi di struktur koordinasi klaster.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Waspada Petir Saat Hujan Deras: Dua Korban Jiwa da...
  • Feb, 09 2026

Gempa Bumi M6,4 Selatan Pacitan Dirasakan di DIY, ...
  • Feb, 06 2026

Cuaca Ekstrem Sebabkan Puluhan Pohon Tumbang, Bant...
  • Jan, 29 2026

Gempa Bumi M4,5 Guncang Wilayah Bantul dan Sekitar...
  • Jan, 27 2026

BPBD DIY Lakukan Uji Geolistrik di Lokasi Tanah Am...
  • Jan, 27 2026

Angin Kencang Dipicu Pengaruh Siklon Tropis Luana,...
  • Jan, 24 2026

Dukungan BPBD DIY Dalam Labuhan Merapi
  • Jan, 20 2026

Pariwisata, Risiko, dan Kepercayaan Publik
  • Jan, 19 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Picu Longsor serta P...
  • Jan, 18 2026

Cuaca Ekstrem Landa Seluruh Wilayah DIY, Puluhan P...
  • Jan, 13 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta