BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Relawan Untuk Ketangguhan

  • 14, December 2018
  • Komentar

Yogyakarta, 14 Desember 2018. Relawan Penanggulangan Bencana adalah seorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dalam penanggulangan bencana, khususunya saat terjadi bencana. Kehadiran relawan merupakan potensi sumber daya yang dapat memberikan kontribusi signifikan untuk menangani dampak bencana. Peran relawan dalam Penanggulangan Bencana sendiri masuk dalam regulasi berupa Peraturan Kepala BNPB No. 17 tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana. Menyikapi dinamika dalam merespon kejadian bencana yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah, maka di adakan pertemuan dalam rangka penyusunan peraturan tentang pengelolaan relawan untuk ketangguhan.

 

Acara yang di usung oleh BNPB ini dilangsungkan pada hari Kamis, 13 Desember 2018, bertempat di Hotel Harper Mangkubumi, mengundang Kepala Pelaksana BPBD se-DIY, berbagai Kepala dan Ketua komunitas dan relawan di wilayah D.I.Yogyakarta. Acara ini di buka oleh Bapak Heru Suroso, SH selaku Sekretaris BPBD D.I.Yogyakarta, mewakili Bapak Drs. Biwara Yuswantana, M. Si yang sedang ke Palu sebagai bentuk rasa berempati dan bersimpati dalam wujud yang kerja yang nyata atas bencana Sulteng dengan menyampaikan bantuan logistik dan SDA. Dalam sambutannya, beliau mengharapkan dapat melahirkan rekomendasi menjadi regulasi khususnya bidang pengelolaan relawan untuk ketangguhan masyarakat, namun tidak menghilangkan marwah kerelawanannnya. Hal ini mengingat D.I.Yogyakarta telah ditetapkan oleh MENKO KESRA sebagai kota relawan. Sambutan juga di berikan oleh Bapak Dr Wartono selaku KASUBDIT Peran Organisasi Sosial Masyarakat, beliau juga mengharapkan penanganan bencana dapat mengalami perubahan menjadi komprehensif, dari responsive menjadi preventif, dari sektoral menjadi multi sectoral, dari komunitas menjadi tanggungjawab bersama, dari tanggap darurat menjadi pengurangan risiko bencana.

 

Pada rapat ini paparan di berikan oleh Ibu Hesthy Widi Astuty yang menyampaikan mengenai Peran Relawan dan Kebijakan yang meliputi  Pengertian relawan, Prinsip Kerja relawan PB, Panca Darma Relawan PB, Kewajiban dan Hak Relawan PB, Kecakapan Relawan berdasarkan Perka No 17 Tahun 2011, Peran relawan PB pada Pra Bencana, Peran relawan PB Saat Tanggap Darurat dan Peran relawan PB Pada Pasca-Bencana. Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Bapak Ferry Irawan, selaku Kasie Organisasi Internasional. Dalam paparannya beliau membahas beberapa isu yang ada seperti Ketrampilan atau keahlian yang diperlukan relawan, Registrasi relawan, Roster calling: Notifikasi kepada relawan untuk dilibatkan dalam kegiatan PB, Screening (Filter and match) relawan yang menjawab panggilan roster, Sumberdaya relawan yang dapat dimanfaatkan saat ini dan Demobilisasi relawan sesuai misi penugasan.

 

Acara ini kemudian di tutup dengan Diskusi yang dipimpin oleh Bapak Cassan, yang membahas antaralain mengenai Kelompok keweanganan, Pengelolaan relawan pra bencana, Pengelolaan relawan pada saat darurat bencana dan Pengelolaa relawan pada saat pasca bencana. Dalam diskusi ini melahirkan berbagai usulan yang sekaligus menjadi masukan kepada pemangku kepentingan, agar kedepannya relawan dapat lebih baik lagi.

 

 

(Kholiq Rahman/MEDIA CENTER BPBD DIY/Danang Samsurizal)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Kegiatan Dukungan Logistik Posko Lebaran Idulfitri...
  • Apr, 01 2026

Kesiapsiagaan Ditingkatkan, BPBD DIY Antisipasi Ri...
  • Mar, 23 2026

Siaga Logistik untuk Menghadapi Ancaman Bencana di...
  • Mar, 19 2026

Mudik Nyaman Dimulai dari Rumah yang Aman
  • Mar, 17 2026

Kesiapsiagaan Bencana Saat Liburan Idul Fitri 2026
  • Mar, 17 2026

Diskusi Dinamis Warnai Webinar Road To 20 tahun Ge...
  • Mar, 16 2026

Menjaga Karst DIY dari Ancaman Bencana
  • Mar, 16 2026

Perkuat Ketangguhan Daerah, DIY Susun Raperda Peny...
  • Mar, 14 2026

Kepala Pelaksana BPBD DIY Ajak Masyarakat Perkuat ...
  • Mar, 13 2026

Menuju 20 Tahun Gempa Yogya, BNPB Tekankan Budaya ...
  • Mar, 13 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta