BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi
      • Bidang Penanganan Darurat
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Pusat Pengendalian Operasi
      • Tim Reaksi Cepat
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi
      • Bidang Penanganan Darurat
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Pusat Pengendalian Operasi
      • Tim Reaksi Cepat
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Siaga Dalam Menghadapi Banjir Bandang

  • 23, May 2022
  • Komentar

Yogyakarta, 23 Mei 2022. Banjir bandang atau air bah merupakan banjir besar yang datang secara cepat, tiba-tiba, dengan meluap, menggenangi, dan mengalir deras menghanyutkan benda-benda besar atau material apa saja yang dilewatinya (seperti kayu dan sebagainya) yang dapat menimbulkan kerusakan bagi manusia. Banjir bandang umumnya datang karena intensitas hujan yang lebat, terus menerus dan berlangsung dalam waktu yang lama. Bencana tersebut sering terjadi pada daerah dengan permukaan yang cukup rendah.

Bencana banjir bandang disebabkan karena dua faktor, yaitu faktor alam dan juga faktor manusia. Dari faktor alam sendiri, disebabkan karena intensitas hujan cukup deras yang mengguyur suatu wilayah dalam waktu yang lama. Dari faktor manusia sendiri, banyak perilaku manusia yang kurang memperhatikan alam di sekitarnya. Seperti membuang sampah sembarangan, menebang hutan tanpa melakukan reboisasi kembali, tidak membangun tempat resapan air dan membangun rumah di bantaran sungai. Faktor-faktor tersebut akan sangat berdampak terhadap masyarakat dan alam sekitar. Seperti kejadian Kamis, 19 Mei 2022 lalu di wilayah Plampang II, RT 67 RW 21, Kalirejo, Kokap, Kab.Kulon Progo diterjang banjir bandang dan longsor. Kejadian tersebut disebabkan karena hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur daerah tersebut dengan durasi cukup lama lebih dari satu jam.

Dampak yang ditimbulkan akibat dari banjir bandang tersebut cukup parah, yaitu akses jalan Kabupaten menuju Balai Kelurahan Kalirejo tertutup dan mengakibatkan kendaraan tidak bisa melewati jalan tersebut. Satu unit rumah warga rusak terkena longsoran sehingga tidak bisa dihuni, untuk sementara mengungsi ke rumah tetangga. Selain itu 2 rumah warga dengan 6 jiwa mengungsi ketika malam hari dan hujan, halaman SMP 3 Kokap terkena lumpur longsoran dan terdapat satu rumah di atas longsoran terancam longsor.  

Pemerintah bersama relawan dan warga masyarakat berusaha untuk menangani bencana tersebut dengan mengirimkan logistik untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak, membuatkan drainase, dan juga menurunkan alat berat untuk membuka akses jalan yang tertutup akibat banjir bandang.

Dari kejadian di atas, dapat dilihat dampak yang akan timbul akibat banjir bandang sangatlah parah. Tidak hanya masyarakat yang terdampak, akan tetapi alam juga merasakan dampak tersebut. Berikut beberapa tips siaga dalam menghadapi banjir bandang untuk meminimalisir terjadinya korban bencana.

  1. Apabila terjadi banjir segeralah evakuasi diri ketempat yang lebih tinggi.
  2. Waspadalah terhadap arus bawah, saluran air, kubangan dan juga tempat-tempat yang tergenang air
  3. Matikan semua jaringan arus listrik apabila ada instruksi dari yang berwenang. Cabut alat-alat yang tersambung dengan listrik. Jangan menyentuh barang atau alat yang dapat menghantarkan listik dan bermuatan listrik apabila anda berada di air atau atas air.
  4. Jangan mengemudikan kendaraan baik motor maupun mobil. Apabila volume air mulai naik, segeralah keluar dan menuju ke tempat yang lebih tinggi.
  5. Waspada terhadap saluran air atau tempat melintasnya air yang kemungkinan akan dilalui oleh arus yang deras karena banjir bandang akan datang secara tiba-tiba tanpa ada peringatan sebelumnya.

Masyarakat seharusnya sadar akan bahayanya banjir bandang tersebut, dan tetap siaga dalam menghadapi banjir bandang yang tidak menutup kemungkinan akan terjadi kapan waktunya. Sehingga dengan hal tersebut, akan meminimalisir korban jiwa dan dampak buruk yang lainnya. (Lutf/Ekf)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Implementasi Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) ...
  • Jun, 25 2025

Sinergitas Stakeholder dalam Penanganan Darurat Be...
  • Jun, 20 2025

12 Titik Banjir Melanda Kabupaten Sleman
  • May, 17 2025

FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang d...
  • May, 06 2025

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun ...
  • Apr, 30 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta