BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Vaksinasi Anak dan Keterlibatan Orangtua

  • 22, December 2021
  • Komentar

Pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021. Salah satu poinnya adalah ketentuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Berdasarkan Inmendagri itu, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhak menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Pasalnya, vaksinasi di DIY sudah lebih dari yang disyaratkan. Saat ini, capaian vaksinasi di DIY baik dosis pertama maupun kedua sudah lebih dari 70%.

Meski demikian, hal itu tentu butuh persiapan yang matang. Selain memastikan ketersediaan stok vaksin, kesiapan tenaga vaksinator, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) vaksinasi anak. Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah kesiapan anak selaku calon penerima vaksin. Sebab, tingkat kesiapan anak usia 6-11 tahun dalam menerima vaksin Covid-19 tentu berbeda dengan anak usia remaja maupun orang dewasa.

Terbukti Aman

            Mengingat pentingnya keterlibatan orangtua dalam pelaksanaan vaksinasi anak, maka hal mendasar yang perlu disadari orangtua adalah vaksinasi bisa mengurangi potensi paparan Covid-19. Selain itu, orangtua juga perlu menyadari manfaat vaksin jauh lebih besar daripada risikonya. Dan orangtua tak perlu khawatir karena vaksin terbukti aman bagi anak.

            Memang, sangat wajar apabila orangtua khawatir perihal keamanan vaksinasi anak. Sebab, kekhawatiran itu muncul dari keinginan untuk melindungi dan menjaga anaknya. Namun izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 1 November lalu mestinya mampu menghapus kekhawatiran itu. Apalagi hasil uji klinis fase 1 dan fase 2 serta fase 2b vaksin Sinovac menunjukkan imunogenisitas anak lebih tinggi dibanding orang dewasa. Yakni mencapai angka 96 persen. Imunogenisitas adalah tingkat respons tubuh terhadap vaksin. Artinya, respons vaksin itu cukup baik untuk melindungi anak dari paparan Covid-19.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim B Yanuarso menyatakan, sekitar 90 persen anak-anak yang mengikuti uji klinis tidak merasakan efek samping vaksin Sinovac. Sedangkan sisanya hanya merasakan efek lokal seperti demam dan nyeri ringan di sekitar daerah yang disuntikkan vaksin.

Keterlibatan

            Meski demikian, orangtua juga tak boleh pasrah begitu saja. Dalam vaksinasi anak ini, keterlibatan orangtua sangat dibutuhkan. Pada saat pra vaksinasi anak, misalnya, orangtua harus memberikan pemahaman yang utuh perihal vaksinasi. Orangtua bisa memberikan gambaran manfaat, efek samping bahkan kerugian apabila melewatkan vaksinasi.

Selain itu, orangtua juga perlu memastikan kesiapan fisik dan mental anak. Misalnya, memastikan anak cukup tidur sebelum melakukan vaksinasi. Orangtua juga perlu berkonsultasi ke dokter apabila anaknya mengidap penyakit tertentu. Sehingga anak tersebut layak dan aman divaksinasi.

Sebaiknya, orang tua ikut mendampingi proses vaksinasi. Terlebih bagi anak berkebutuhan khusus, pendampingan orangtua sangat dibutuhkan saat proses skrining. Terakhir pascavaksinasi anak, orangtua juga perlu memperhatikan gejala efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Selama suhu anak masih di bawah 37,5 derajat celcius, masih bergerak aktif, serta mau makan dan minum, berarti kondisinya baik.

Harapannya, selain upaya ini berlangsung lancer, juga mampu memutus mata rantai penularan Covid-19. Sehingga mampu mendukung jalannya pembelajaran tatap muka.

 

Fadri Mustofa, S.IP

Staf Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY

 

*Tulisan ini pernah dipublikasikan di Kedaulatan Rakyat, edisi 21 Desember 2021, hal 11.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang d...
  • May, 06 2025

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun ...
  • Apr, 30 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta