Yogyakarta, 28 Juni 2019. BPBD DIY diwakili rekan-rekan TRC BPBD DIY yaitu Yoyok Mich, Nur Achmad, Ardian Dwi Roy S memberikan materi mengenai Penanganan Kegawatdaruratan Kecelakaan Di Jalan Raya kepada 90 orang peserta dari Dinas Perhubungan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Bali Kementerian Perhubungan ini salah satunya adalah untuk memperdalam peran petugas pengatur lalu lintas dalam penanganan darurat pada kecelakaan lalu lintas. Serta penanganan darurat terhadap korban serta pengkondisian lingkungan lokasi terjadinya musibah.
Materi yang diberikan dalam kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari ini 24, 26, 27 Juni 2019 meliputi penilaian secara umum, jenis kejadian, jumlah korban, kondisi korban, komunikasi social, koordinasi lintas sector, transportasi. Ditambahkan juga materi mengenai Penanganan terhadap korban baik yang hidup maupun meninggal dimulai dari penilaian korban meliputi cek kesadaran, cek denyut nadi dan nafas, cek cidera umum dan khusus, pembidaian, pemindahan korban ke lokasi aman dan menuju faskes.
Dikutip dari PMI Sumatera Utara, salah satu penyebab utama terjadinya kematian pada saat kecelakaan adalah korban kehilangan banyak oksigen. Segera melakukan cardio pulmonary resuscitation (CPR). CPR merupakan langkah darurat untuk menjaga pernafasan dan denyut jantung seseorang. Upaya CPR dapat membantu sistem peredaran darah pasien dengan memberikan atau memasok oksigen melalui mulut pasien dan memberikan tekanan atau kompresi pada dada untuk membantu memompa darah. Satu jam pertama setelah terjadinya kecelakaan merupakan waktu penting untuk memberikan upaya pertolongan pertama.
Apabila terjadi kecelakaan maka beberapa hal perlu diketahui ketika awal terjadinya kecelakaan:
1. Keamanan diri sendiri harus menjadi prioritas ketika berada dalam lokasi kecelakaan.
2. Memastikan bahwa lokasi kejadian kecelakaan telah aman dari lalu lintas kendaraan untuk mencegah korban tambahan. Aktifkan lampu tanda terjadinya bahaya.
3. Panggil ambulans saat mendapati orang mengalami luka atau membutuhkan bantuan medis
4. Berfokuslah pada korban yang tidak bergerak atau diam. Pastikan korban yang tenang, tetap responsif dan bernafas. Posisikan mereka dalam kondisi miring ke satu sisi dengan jalan nafas yang tetap terbuka. Tetap berbicara pada korban dengan tenang karena mereka masih dapat mendengar bahkan ketika hilang kesadaran.
5. Memberikan posisi yang aman dan nyaman pada kepala korban. Hindari memutar kepala korban jika diketahui terjadi benturan pada kepala. Jika korban berada dalam mobil maka topang leher dan kepala mereka dengan dua tangan agar tetap tegak.
(Denish N/MEDIA CENTER BPBD DIY/Anast)
0 Comments