BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

MENGURANGI RISIKO TERSAMBAR PETIR

  • 10, January 2025
  • Komentar
Foto : Istimewa

Saat musim hujan tiba, salah satu potensi bahaya yang perlu diwaspadai adalah sambaran petir. Kasus manusia yang terkena sambaran petir hingga terjadinya kebakaran lahan bukanlah hal yang jarang terjadi. Petir, yang juga dikenal sebagai kilat atau halilintar, biasanya muncul selama musim hujan. Fenomena ini ditandai dengan kilatan cahaya putih yang menyilaukan, diikuti oleh dentuman suara keras yang menggema.

Pada saat terjadinya hujan deras disertai petir banyak orang berpikir akan aman walaupun sedang di bawah pohon maupun di tanah lapang. Namun sebetulnya hal itu masih tetap saja berisiko. Sambaran petir dapat menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh manusia, pun tidak sedikit korban akhirnya sampai meninggal dunia. Risiko tersambar petir tidak hanya terjadi ketika seseorang berada di luar rumah, tapi juga di dalam ruangan. Bahkan risiko tersambar petir di dalam ruangan terbilang tinggi.

Untuk mengurangi risiko dan melindungi diri dari bahaya petir, berikut adalah beberapa tips yang dapat diterapkan:

1. Hindari Berlindung di Bawah Pohon

Pohon sering menjadi sasaran petir apalagi jika pohon yang digunakan untuk berteduh cukup tinggi. Maka dari itu hindari berlindung di bawah pohon ketika terjadi hujan disertai petir karena pohon sering kali menjadi sasaran petir, sehingga berlindung di bawah pohon bisa sangat berbahaya.

2. Hindarilah Berlindung di Area Terbuka

Jauhi area seperti sawah, perkebunan, tanah lapang, jalan raya, dan taman kota, terutama saat cuaca hujan disertai petir. Ketika petir menyambar, ia cenderung mencari tempat yang luas untuk melepaskan energinya, yang tentunya dapat berbahaya jika Anda berada di area terbuka.

3. Hindari Aktivitas Yang Melibatkan Air

Air adalah penghantar listrik yang baik. Oleh karena itu, hindarilah kegiatan seperti mandi, mencuci, berenang, atau berendam saat terjadi badai petir. Aktivitas ini dapat meningkatkan risiko terkena aliran listrik dari sambaran petir yang merambat melalui air.

4. Gunakan Aturan 30 – 30

Jika melihat kilat dan suara guntur kurang dari 30 detik kemudian, segera cari tempat perlindungan. Setelah suara guntur terakhir, tunggu setidaknya 30 menit sebelum keluar dari tempat berlindung.

5. Hindari Bersentuhan Dengan Logam

Meskipun berada di tempat yang tertutup, sebaiknya kita tetap menghindari kontak dengan logam saat terjadi hujan petir. Di dalam ruangan, perhatikan pintu dan jendela yang terbuat dari metal, karena keduanya dapat menjadi penghantar listrik saat badai berlangsung. Selain itu, jika rumah anda menggunakan pipa besi untuk sistem perpipaan, sebaiknya jauhkan diri dari area keran. Namun, sebagian besar rumah saat ini telah beralih menggunakan pipa plastik PVC, yang membuat aktivitas terkait air di dalam rumah menjadi lebih aman. Begitu juga saat berada di dalam mobil, penting untuk tidak menyentuh bagian logam yang dapat menghantarkan listrik. Selalu utamakan kehati-hatian dalam situasi seperti ini.

6. Jangan Gunakan Perangkat Elektronik

Saat berada di dalam rumah, hindarilah menggunakan perangkat elektronik yang terhubung ke jaringan listrik, seperti komputer, televisi, atau telepon kabel. Cabut perangkat dari stopkontak untuk menghindari kerusakan akibat lonjakan arus listrik.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah Daerah Istimewa ...
  • Oct, 31 2025

Hujan Disertai Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Da...
  • Oct, 16 2025

Cuaca Ekstrem Landa DIY: Hujan, Angin Kencang, dan...
  • Oct, 02 2025

Membangun Ketangguhan Masyarakat Terhadap Perubaha...
  • Oct, 01 2025

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KEN...
  • Oct, 01 2025

BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

SMA Ali Maksum Krapyak Lakukan Kunjungan Edukatif ...
  • Sep, 18 2025

Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

FGD Kedua Raperda Penanggulangan Bencana DIY: Inte...
  • Sep, 10 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta