BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Cegah dan Ketahui Upaya Penanganan Kebakaran Minyak

  • 25, August 2022
  • Komentar

Yogyakarta, 25 Agustus 2022. Kebakaran yang diakibatkan oleh minyak termasuk dalam kelas kebakaran B. Kelas kebakaran B adalah jenis kebakaran yang disebabkan oleh benda cair mudah terbakar seperti minyak bumi, oli, gas, lemak, dan sejenisnya. Kelas kebakaran B dapat terjadi di dapur, perusahaan minyak dan gas, pom bensin, dan lain sebagainya. Upaya pencegahan lebih baik dilakukan daripada upaya penanggulangan kebakaran, oleh sebab itu upaya pencegahan kebakaran minyak yang dapat dilakukan adalah:

  1. Jangan meninggalkan kompor yang menyala tanpa pengawasan ketika sedang memasak menggunakan minyak.
  2. Untuk mengetahui suhu minyak atau titik asap, bisa gunakan termometer yang ditempelkan dibagian tepi penggorengan atau panci.
  3. Perhatikan munculnya asap dan waspadai bau yang menyengat, asap yang muncul merupakan tanda bahaya bahwa minyak sudah hampir terbakar.
  4. Gunakan penutup logam ketika memanaskan minyak untuk menghalangi suplai oksigen, dengan begitu kemungkinan munculnya api jauh lebih kecil.
  5. Sediakan soda kue, garam, dan loyang disekitar kompor sebagai penanganan pertama jika terjadi kebakaran.

Jika kebakaran minyak telah terjadi di dapur, berikut upaya yang dapat dilakukan:

  1. Perhatikan tingkat keparahan api. Apabila api masih kecil di dalam penggorengan atau panci, bisa dilakukan upaya penanganan sendiri. Jika api sudah mulai menyebar ke area lainnya segera evakuasikan orang di rumah untuk keluar dan hubungi pemadam kebakaran.
  2. Sebelum api terus menyebar, matikan kompor segera. Api minyak membutuhkan panas untuk tetap menyala dan biarkan penggorengan atau panci di atas kompor untuk menghindari minyak tumpah.
  3. Tutup api dengan penutup berbahan logam. Api membutuhkan oksigen agar bisa menyala. Untuk mencegah tersebarnya api dan menjadi kebakaran yang lebih besar bisa tutup penggorengan atau panci menggunakan penutup logam. Hindari penggunaan penutup berbahan plastik, keramik, dan kaca karena bisa meleleh, pecah, dan menyebar menjadi serpihan yang berbahaya.
  4. Siram api dengan soda kue. Soda kue dapat memadamkan kebakaran pada tingkat api kecil atau bisa juga dengan garam. Namun jangan gunakan baking powder, tepung atau apapun selain soda kue dan garam untuk memadamkan api kebakaran minyak.
  5. Gunakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai upaya pertahanan terakhir untuk mencegah api meluas di luar kendali.

Hal-hal yang perlu dihindari dalam memadamkan api kebakaran minyak antara lain :

  1. Jangan menyiram air jika terjadi kebakaran minyak karena justru api akan lebih cepat menyebar.
  2. Jangan memukul api menggunakan celemek, handuk, atau kain lainnya karena bisa ikut terbakar.
  3. Jangan pindahkan penggorengan atau panci keluar karena ditakutkan minyak tumpah, sebaiknya tetap taruh di tempat kejadian dan tutup menggunakan penutup logam.

 

Sumber : https://id.wikihow.com/

Foto : Wikipedia

(Riz/Ekf)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

SMA Ali Maksum Krapyak Lakukan Kunjungan Edukatif ...
  • Sep, 18 2025

Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

FGD Kedua Raperda Penanggulangan Bencana DIY: Inte...
  • Sep, 10 2025

BPBD Biak Numfor Papua Lakukan Kunjungan Kerja ke ...
  • Sep, 01 2025

Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Re...
  • Aug, 29 2025

Prakiraan Musim Penghujan DIY 2025: Waspada Curah ...
  • Aug, 27 2025

FGD Kedua Penyusunan Renkon Gempa Bumi Kawasan Kar...
  • Aug, 20 2025

17 Kapanewon di Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem
  • Aug, 20 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta