BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Kesehatan Jadi Lokomotif Utama Starategi Pasca COVID-19

  • 11, May 2020
  • Komentar

Yogyakarta, 11 Mei 2020. Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sekaligus Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X melakukan video konferensi mengenai rencana exit strategy pasca COVID-19 bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto pada Senin (11/05) sore di Ruang Media Center, Lantai 2 Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Agenda tersebut juga diikuti oleh Menteri Pariwisata RI, Menteri Kesehatan RI, dan juga Gubernur se-Pulau Jawa dan Lampung.

Menyampaikan hasil pertemuan tersebut,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Drs. Tri Saktiyana, MM mengatakan bahwa sesuai pernyataan Menteri Perekonomian RI, hal yang menjadi lokomotif utama pada exit strategy ini adalah persoalan kesehatan. “Artinya, syarat Kesehatan itu harus dapat dipenuhi terlebih dulu, baru bidang lain seperti budaya, sosial, dan ekonomi akan mengikuti,” tuturnya.  

Tri menambahkan bahwa secara gradual, tentu kebijakan ini nanti ada ukuran ketat dan tidak sama rata untuk di setiap provinsi atau di kabupaten. “Pada intinya, tidak ada trade off antara kesehatan dengan non-kesehatan,” tambah Tri. Bahkan barangkali secara spesifik, permintaan Jawa Barat, di tingkat desa membuat gradasi tersendiri. Berkaitan dengan kebijakan tersebut, untuk DIY sendiri ada tiga kriteria. Tri berujat, “Tentu saja kesehatan nomor satu dilihat dari penambahan atau penurunan kasus, kedua adalah sebaran virologinya dan kesiapan pelayanan kesehatannya, selanjutnya adalah kesiapan dunia usaha dan masyarakat sebagai modal sosial kita.”

Tri mengatakan bahwa pembahasan strategi yang dilakukan baru secara umum saja, belum sampai ke teknis dan detail. “Untuk detailnya akan dibahas pada pertemuan selanjutnya. Disamping pembahasan tadi, pusat juga menginginkan kita untuk melakukan update data selain kesehatan. Data yang non-kesehatan juga harus kita update,” tutupnya.

 

HUMAS DIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Mengapa Kebakaran Listrik Masih Menjadi Penyebab T...
  • Aug, 17 2026

Benarkah Semua Sprinkler Menyala Bersamaan Saat Te...
  • Aug, 14 2026

Tahukah Kamu? Pramuka Juga Belajar Pemadam Kebakar...
  • Aug, 14 2026

Langkah TRC BPBD DIY ke Tingkat Nasional, Widiyant...
  • Aug, 13 2026

PAMOR, Perkuat Data untuk Respons Bencana di BPBD ...
  • Aug, 12 2026

Gelombang Pasang Berdampak pada Sejumlah Wilayah P...
  • Aug, 12 2026

BPBD DIY Perkuat Kapasitas Relawan Sidomoyo melalu...
  • Aug, 12 2026

Gelombang Tinggi Berdampak pada Lapak Wisata Panta...
  • Aug, 11 2026

Serahkan Hibah Peralatan Kebencanaan kepada 18 Kel...
  • Aug, 08 2026

Pembersihan Static Pool Goa Keceme, Upaya Menjaga ...
  • Aug, 06 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta