MINGGU lalu, cuaca ekstrem kembali memporak-porandakan sejumlah wilayah di DIY. BPBD DIY mencatat terdapat 97 titik terdampak di Kabupaten Sleman. Yakni 26 titik terdampak di kapanewon Kalasan, 60 titik terdampak di Kapanewon Ngaglik, 7 titik terdampak di Kapanewon Depok, dan masing-masing 2 titik terdampak di Kapanewon Ngemplak dan Sleman. Akibat kejadian itu total kerugian material ditaksir mencapai angka Rp 810.250.000.
Selain itu, 1 titik terdampak di Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta, di mana terdapat satu pohon tumbang lalu mengganggu jaringan penerangan jalan umum dan internet. Kejadian serupa juga mengakibatkan 12 rumah mengalami kerusakan kategori berat dan sedang di Padukuhan Blembem, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul (KR, 15/10)
Peristiwa ini kian menegaskan pentingnya kesiapsiagaan kita akan potensi cuaca ekstrem selama peralihan musim, dari musim kemarau ke musim penghujan. Selama musim pancaroba, potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang tergolong tinggi di DIY. Sebanyak 81% bencana alam di DIY disebabkan oleh cuaca ekstrem (Data BNPB 1867-2014).
Ancaman Cuaca Ekstrem
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat, terutama di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, agar waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi secara mendadak selama periode 18-24 Oktober 2024. Hal ini dikarenakan Indonesia tengah memasuki musim pancaroba, peralihan musim kemarau ke musim penghujan. Selama periode ini, suhu pada siang hari bakal terasa sangat panas. Tapi, pada sore hingga malam hari akan terjadi hujan lokal. Adapun hujan yang terjadi umumnya bersifat tidak merata dan intensitasnya tergolong sedang dan lebat. Bahkan, turunnya hujan berpotensi disertai petir dan angin kencang.
Selain itu, BMKG juga mengingatkan selama periode ini kondisi atmosfer akan labil dan meningkatkan kemungkinan terbentuknya awan konvektif, seperti Cumulonimbus (CB). Khususnya, di wilayah selatan Indonesia, seperti Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Awan konvektif adalah awan yang bisa memicu kejadian cuaca ekstrem seperti petir, angin kencang atau hujan es.
Untuk mengantisipasi hal itu, Pemda DIY melalui BPBD DIY sebenarnya sudah melakukan beberapa upaya. Misalnya sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi melalui berbagai platform media sosial. Pelatihan masyarakat tanggap bencana juga rutin diadakan guna meningkatkan kemampuan warga dalam merespons situasi darurat. BPBD DIY juga memfasilitasi penguatan koordinasi di tingkat lokal melalui forum Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana) dan pemberian hibah peralatan penanggulangan bencana kepada masyarakat atau komunitas relawan.
Kesiapsiagaan Komunitas
Memang, upaya tersebut belum sepenuhnya optimal. Perlu langkah- langkah yang lebih serius, massif dan simultan, baik di tingkat individu maupun komunitas. Di tingkat individu, misalnya. Setiap orang perlu memahami potensi bencana di lingkungannya. Setiap orang juga perlu memiliki kecakapan dan keterampilan untuk menangani situasi darurat. Adapun cara praktisnya adalah selalu rutin mengakses informasi peringatan dini dari BMKG atau BPBD baik melalui situs web, aplikasi maupun media sosial. Tak hanya itu, setiap orang juga perlu memiliki kontak darurat, menyiapkan tas siaga bencana dan mengetahui jalur evakuasi manakala bencana terjadi.
Sementara itu, di tingkat komunitas, peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan/Kelurahan dan Pemerintah Kalurahan/Kelurahan juga sangat penting, tak hanya melakukan koordinasi dalam upaya mitigasi dan respons bencana, tapi juga memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang memadai untuk pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan darurat. Dukungan anggaran ini dapat dialokasikan secara khusus untuk memfasilitasi kegiatan pelatihan kebencanaan maupun penyediaan peralatan pe nanggulangan bencana di tingkat lokal. Hal ini sejalan dengan amanat pasal 6 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.
Fadri Mustofa SIP, Analis Bencana BPBD DIY
(Artikel ini pernah dipublikasikan di kolom Opini Kedaulatan Rakyat edisi Senin Legi, 21 Oktober 2024 hal 14)
0 Komentar