Yogyakarta, 5 September 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang menyusun jabatan fungsional jenjang keterampilan yakni Jabatan Fungsional Pranata Kebencanaan. Untuk mendukung penyusunan jabatan tersebut, BNPB bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melaksanakan kegiatan uji beban kerja dan norma waktu Jabatan Fungsional Pranata Kebencanaan di kantor BPBD DIY. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BPBD Kabupaten/kota se-DIY.
“Penyusunan jabatan fungsional Pranata Kebencanaan ini diharapkan dapat mewadahi teman-teman BPBD provinsi maupun kabupaten/kota yang bekerja pada level operasional” ujar Septiana Jatiningsih, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana BNPB dalam sambutannya.
Pelaksanaan uji beban kerja dan norma waktu Jabatan Fungsional Pranata Kebencanaan berupa survei dengan mekanisme pengisian kuisioner. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan potret beban kerja dan norma waktu setiap butir kegiatan jabatan fungsional tersebut.
“Uji publik/petik ini untuk membandingkan antara volume pekerjaan dengan waktu penyelesaian kaitannya dengan tingkat kesulitan dan risiko pekerjaan, serta memproyeksikan kebutuhan pejabat fungsional”, jelas Diah Ipma Fithria Laela Hidayati, Analis Kebijakan Menpan RB dalam memandu pengisian kuesioner kegiatan ini.
Dilaksanakannya uji beban dan norma waktu Jabatan Fungsional Pranata Kebencanaan ini diharapkan dapat mendukung proses penyusunan jabatan fungsional baru jenjang keterampilan di lingkup kerja penanggulangan bencana. Sehingga dapat meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja SDM penanggulangan bencana.
0 Komentar