Yogyakarta, 31 Agustus 2023. BPBD DIY kembali menggelar Rakornis Klaster Terpadu Penanggulangan Bencana secara umum ketiga di Gedung Pusdalops BPBD DIY, Kamis (31/08).
Dalam rakornis tersebut meninjau kembali penyusunan Draft Rancangan Peraturan Gubernur tentang Klaster Terpadu Penanggulangan Bencana di DIY serta pembahasan lanjutan terkait legalisasi pelembagaan dan pengorganisasian antar klaster yang telah terbentuk dalam penanggulangan bencana secara terpadu dalam sebuah rancangan Peraturan Gubernur nantinya.
Delapan klaster PB sesuai Surat Keputusan BNPB Nomor 173 Tahun 2014 tentang Klaster Nasional Penanggulangan Bencana sudah mempunyai SOP per klaster yang akan diajukan menjadi SK Keputusan per klaster namun akan dibentuk menjadi peraturan Gubernur secara terpadu yaitu Peraturan Gubernur Penanggulangan Bencana. Tujuan manfaat pendekaatan klaster terpadu ini sebagai upaya pemerintah lebih mengefisienkan atau menjadikannya lebih baik dalam tata kelola kelembagaan di bidang Penanggulangan bencana khususnya kedaruratan.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana dan Damkarmat BPBD DIY, Lilik Andi Aryanto, S.IP., MM menyampaikan dari delapan Klaster tersebut, memiliki turunan 9 klaster tersebut yang akan ditindak lanjuti lebih lanjut perkoordinator Klaster.
Dijelaskan dari FPRB, Henny sebagai moderator bahwa Klaster yang dicantumkan antara lain Klaster Kesehatan, Klaster Pencarian dan Pertolongan Pertama, Klaster Logistik, Klaster Pengungsian dan Perlindungan, Klaster Pendidikan, Klaster Sarana Prasarana, Klaster Ekonomi, Klaster pemulihan dini dan Klaster Informasi dan Komunikasi, yang di khususkan di DIY adanya klaster Informasi dan Komunikasi. Klaster ini akan dijadikan satu di Peraturan Gubernur, dan untuk operasional akan dikembalikan ke OPD-OPD terkait sesuai Koordinator masing-masing klaster.
Penambahan satu klaster yaitu Klaster Informasi dan Komunikasi bertugas merencanakan dan melaksanakan dukungan kebutuhan komunikasi dan informasi; pengelolaan, penyebaran dan pengendalian data dan informasi dari masing-masing klaster kepada publik.
0 Komentar