Yogyakarta, 31 Januari 2023. Musibah bisa terjadi kapan saja, termasuk di tempat kerja. Kecelakaan kerja merupakan insiden atau kejadian di tempat kerja yang mengakibatkan adanya korban. Banyak faktor yang menjadi penyebab kecelakaan kerja, mulai dari faktor teknis seperti kondisi tempat kerja, kondisi peralatan kerja, hingga transportasi, maupun faktor non teknis sep...